Konten dari Pengguna

Hukum Bermain FF dalam Islam dan Dampaknya Jika Berlebihan

Berita Terkini
Penulis kumparan
9 April 2024 18:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Hukum Bermain FF dalam Islam. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Onur Binay
zoom-in-whitePerbesar
Hukum Bermain FF dalam Islam. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Onur Binay
ADVERTISEMENT
Bermain game merupakan salah satu hal yang menyenangkan terutama untuk mengisi waktu luang. Salah satu game yang sedang populer saat iini adalah Free Fire (FF). Hal ini membuat pertanyaan tentang hukum bermain FF dalam Islam muncul.
ADVERTISEMENT
Guna menjawab pertanyaan tersebut maka harus didasarkan pada beberapa pembahasan ulama. Selain itu, juga harus melihat dampak yang ditimbulkan dari hal tersebut.

Hukum Bermain FF dalam Islam

Hukum Bermain FF dalam Islam. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/SCREEN POST
Free Fire (FF) merupakan game online yang populer di kalangan remaja. Permainan ini bergenre battle royale di mana pemain harus saling mengalahkan untuk menjadi yang terakhir bertahan hidup.
Hukum bermain FF dalam Islam tidak dilarang secara eksplisit. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam memberikan penilaian apakah boleh bermain game FF atau tidak.
Dikutip dari buku Kiat Jitu Memenangkan Lomba Esai bagi Pemula, Tengku Hamid Darmawan (2022), pada prinsipnya, hukum bermain game dalam Islam adalah mubah atau boleh karena belum ada dalil yang khusus melarang umat Muslim untuk melakukannya.
ADVERTISEMENT
Dalam Islam tidak ada larangan kepada umatnya untuk menghibur diri sendiri selama kegiatan tersebut tidak menimbulkan kemudharatan atau menimbulkan dampak negatif. Apalagi jika game yang dimainkan bisa memberikan manfaat bagi pemainnya.
Khusus untuk permainan FF ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh semua pemain khususnya adalah umat Islam. Berikut adalah beberapa di antaranya.

1. Unsur Kekerasan

FF mengandung unsur kekerasan yang tinggi, di mana pemain harus membunuh karakter lain untuk memenangkan permainan. Hal ini dapat dikategorikan sebagai "permainan yang melatih jiwa untuk kejam" dan "membiasakan diri dengan pertumpahan darah".

2. Judi dan Taruhan

Beberapa mode permainan FF menawarkan hadiah atau item virtual yang dapat ditukar dengan uang. Hal ini dikhawatirkan dapat mengarah ke judi dan taruhan, yang diharamkan dalam Islam.
ADVERTISEMENT

3. Kecanduan

FF dirancang untuk membuat pemainnya kecanduan. Hal ini dapat menyebabkan dampak negatif seperti:
Berdasarkan pada penjelasan tersebut maka bisa disimpulkan jika hukum bermain FF dalam Islam adalah tidak ada larangan secara langsung. Akan tetapi, umat Islam harus menghindari dampak buruk dari permainan ini. (WWN)