Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten dari Pengguna
Hukum dan Rukun Shalat Jenazah Bagi Umat Islam
5 Februari 2021 13:19 WIB
·
waktu baca 4 menitDiperbarui 19 April 2023 18:39 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam Islam , sholat jenazah adalah sholat yang dilakukan kepada orang Islam yang telah meninggal dunia. Hukum salat jenazah adalah fardhu kifayah, sedangkan rukun sholat jenazah terdapat 7 macam.
ADVERTISEMENT
Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai sholat jenazah, mulai dari hukum, rukun sholat, hingga tata cara pelaksanaannya yang benar sesuai syariat.
Hukum Sholat Jenazah
Seperti yang telah disebutkan, hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah. Mensholati jenazah merupakan salah satu jenis ibadah fardhu kifayah selain memandikan jenazah, mengafani, dan terakhir menguburnya.
Fardhu kifayah artinya bila kewajiban kolektif yang sudah terpenuhi bila telah dilakukan oleh sebagian orang. Jadi, apabila mayat sudah disholatkan oleh minimal 2 orang, maka kewajiban Muslim lainnya untuk melaksanakan sholat jenazah sudah gugur.
Meskipun demikian, melaksanakan sholat jenazah tetap dianjurkan bagi siapa pun yang mengetahui kematian saudara sesama Muslim.
Rukun Sholat Jenazah
Ada tujuh rukun sholat jenazah yang harus dilakukan oleh umat Islam agar sholat yang dilaksanakan menjadi sah. Adapun beberapa rukun sholat jenazah tersebut, yaitu:
ADVERTISEMENT
Tata Cara Sholat Jenazah Perempuan dan Laki-Laki
Pelaksanaan sholat jenazah untuk perempuan dan laki-laki sama seperti rukun sholat yang telah disebutkan. Namun, yang membedakan adalah sunnah yang dikerjakan dan bacaan niatnya.
Dikutip dari Panduan Sholat Wajib & Sunnah Sepanjang Masa Rasulullah SAW oleh Ustadz Arif Rahman (2016: 120), sunnah yang bisa dikerjakan saat melakukan sholat jenazah, yaitu:
ADVERTISEMENT
Adapun tata cara sholat jenazah perempuan dan laki-laki sesuai dengan rukun sholat adalah sebagai berikut.
1. Niat
Anda dapat membaca niat untuk menyolatkan jenazah sebagai berikut.
اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Usholli 'ala hadzahihil mayyitati arba'a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma'muman lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat sholat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala."
اُصَلِّى عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Usholli 'ala hadzal mayyiti arba'a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma'muman lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat sholat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala."
ADVERTISEMENT
2. Berdiri untuk Sholat
Shalat jenazah berbeda dengan shalat wajib secara umum, yaitu tidak memerlukan rukuk dan sujud. Bila kesulitan berdiri, Anda dapat melakukannya dengan duduk.
3. Melakukan 4 Kali Takbir
Hitungan 4 kali takbir dihitung sejak takbiratul ikram pertama. Oleh karenanya, tidak mengherankan bila shalat jenazah dinyatakan tidak sah bila takbir kurang dari 4 kali.
4. Membaca Surat Al-Fatihah
Surat Al fatihah dibaca pada takbir pertama dan didengungkan secara lirih, sekalipun dibaca dalam keadaan shalat berjamaah. Tidak disunnahkan membaca doa iftitah, karena shalat jenazah berbeda dengan shalat fardhu secara umum.
5. Membaca Sholawat Nabi
Anda bisa membaca sholawat nabi setelah takbir ke dua. Bacaannya adalah Allaahumma shalli ‘alaa sayyidina Muhammad, yang artinya: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad.”
6. Mendoakan Jenazah
Doa untuk jenazah bisa dilafalkan setelah takbir ketiga. Adapun doa yang diucapkan adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
اَللهُمَّ اغْفِرْلَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ
Allahhummaghfir lahu warhamhu wa'aafihi wa'fuanhu.
Artinya: "Ya Allah ampunilah dia, berilah rahmat dan sejahtera dan maafkanlah dia."
اَللَّهُمَّ اغْفِرْلَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا
Allahhummaghfir laha warhamha wa'aafiha wa'fuanha.
Artinya: "Ya Allah ampunikah dia, berilah rahmat dan sejahtera dan maafkanlah dia."
7. Takbir Keempat kemudian Salam
Setelah takbir keempat, dilanjutkan dengan membaca doa berikut.
اللهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا اَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ
Allahumma laa tahrimnaa ajrahuu walaa taftinaa ba'dahu wagfirlana wa lahu.
Artinya: "Ya Allah, jangan lah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalannya, dan ampunilah kami dan dia."
Setelah melaksanakan takbir yang keempat dan membaca doa untuk jenazah, maka dilanjutkan dengan membaca salam secara sempurna.
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan mengenai hukum sholat jenazah hingga tata caranya. Anda bisa mulai mempelajari dan menghafalkan doanya setelah mengetahui hukum dan rukun sholat jenazah di atas.
Dengan begitu, ilmu ini bisa langsung dipraktikkan jika mendapati musibah kematian di sekitar Anda. Segala hal dari Allah akan kembali kepada-Nya, maka perjalanan abadi ini perlu disiapkan sebaik-baiknya.
(ANG & SFR)