Hukum Keluar Air Mani Saat Puasa Ramadhan yang Perlu Diketahui

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
29 April 2021 12:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi hukum, www.pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukum, www.pexels.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tak terasa bulan Ramadhan 2021 sudah berlangsung beberapa hari. Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah dan memiliki banyak keutamaan. Oleh karena itu, umat muslim berlomba-lomba melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan ini. Salah satu ibadah yang wajib umat muslim lakukan di bulan Ramadhan adalah puasa Ramadhan.
ADVERTISEMENT
Puasa Ramadhan itu sendiri bertujuan untuk menahan hawa nafsu baik itu menahan lapar dan haus hingga menahan gairah seksual. Maka dari itu saat bulan Ramadhan umat muslim dilarang untuk melakukan hubungan suami istri saat siang hari, sebab hal ini dapat membatalkan puasa.
Saat bulan Ramadhan seperti sekarang ini juga banyak pertanyaan terkait ibadah puasa. Salah satunya pertanyaan mengenai hukum keluar air mani saat puasa Ramadhan.

Hukum Keluar Air Mani Saat Puasa Ramadhan

Dikutip dari buku Inilah Alasan Rasulullah SAW Menganjurkan Puasa Sunah (H. AmIrulloh Syarbini, Hj. Iis Nur'aeni Afgandi) (55:2012) para ulama sepakat apabila seseorang mengeluarkan air mani terdapat dua hukum, pertama dapat membatalkan puasa dan kedua tidak dapat membatalkan puasa.
ADVERTISEMENT
Hukum keluar air mani dapat membatalkan puasa apabila seseorang dengan sengaja mengeluarkannya seperti dengan melakukan hubungan suami istri, mencium suami atau istri, memeluk suami atau istri, menggunakan tangan sendiri atau tangan istrinya, baik menggunakan penghalang ataupun tidak.
Hukum keluar air mani yang kedua adalah tidak dapat membatalkan puasa Ramadhan. Hal ini terjadi jika seseorang tidak sengaja mengeluarkan air mani seperti saat orang tersebut memandang perempuan atau memikirkan persetubuhan, maka puasa orang tersebut tidak batal dan tidak wajib melakukan puasa qadha di hari berikutnya.
Selain itu jika air mani keluar saat seseorang sedang tidur maka itu juga tidak membatalkan puasa, karena dalam hukum Islam jika seseorang dalam keadaan tidur akan dibebaskan dari ketentuan hukum.
ADVERTISEMENT
Demikian adalah pembahasan mengenai hukum keluar air mani saat puasa Ramadhan, sebagai umat muslim sudah seharusnya kita mengetahui hukum ini dan menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan.
Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk kita semua. (WS)