Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Hukum Keluar Cairan Bening dari Kemaluan Saat Puasa Tanpa disengaja
17 April 2022 17:18 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Bagaimana hukum keluar cairan bening dari kemaluan saat puasa tanpa disengaja? Berikut penjelasan tentang hukum keluar cairan bening dari kemaluan saat puasa yang perlu Anda simak. Pastikan membaca sampai tuntas agar mendapatkan pemahaman yang utuh, ya!
ADVERTISEMENT
Memahami Konsep Cairan Bening dari Kemaluan
Cairan bening dari kemaluan pada konteks ini bukalah air kencing atau air buangan dari tubuh yang keluar melalui saluran kencing sebagai bagian proses penyaringan darah. Konsep cairan bening yang akan dibahas pada pembahasan kali ini adalah madzi.
Madzi merupakan cairan putih, bening, dan lengket yang keluar dari kemaluan ketika seseorang bersyahwat. Namun, madzi berbeda dengan mani sebab keluarnya madzi tidak menimbulkan rasa lemas. Zakaria R. Rachman (2020: 22) dalam buku yang berjudul Buku Tuntunan Lengkap Salat Wajib, Sunah, Doa, dan Zikir menjelaskan bahwa madzi keluar dari kemaluan sewaktu mengingat senggama atau sedang bercumbu. Selain itu, dapat dikatakan pula bahwa madzi keluar karena syahwat yang muncul akibat memikirkan atau membayangkan jimak (hubungan seksual).
ADVERTISEMENT
Rasulullah saw. pernah menjelaskan cara membersihkan najis madzi bila pakaian terkena madzi.
Selain itu, bila madzi keluar dari kemaluan maka wajib seseorang itu mencuci kemaluannya dan berwudhu ketika hendak salat. Rasulullah saw. bersabda,
Hukum Keluar Cairan Bening dari Kemaluan saat Puasa
Lalu, bagaimana hukum keluar cairan bening dari kemaluan saat puasa tanpa disengaja? Dilansir dari NU Online, Amien Nurhakim menjelaskan bahwa jumhur ulama berpendapat keluarnya madzi tidak membatalkan puasa. Namun, ada pula pendapat yang mengatakan bahwa madzi yang keluar sebab berciuman itu membatalkan puasa. Pendapat ini bersumber dari Imam Malik dan Imam Ahmad.
ADVERTISEMENT
Jadi, yang lebih baik adalah menghindari perkara yang menyebabkan keluar madzi dan mani ketika berpuasa. Supaya tenang ibadah puasa kita dan tidak batal. Wallahu a’lam bish-shawab.(Annis)
Paus Fransiskus wafat di usia 88 tahun pada Senin pagi (21/4) akibat stroke dan gagal jantung. Vatikan menetapkan Sabtu (26/4) sebagai hari pemakaman, yang akan berlangsung di alun-alun Basilika Santo Petrus pukul 10.00 pagi waktu setempat.