Konten dari Pengguna

Hukum Khutbah Jumat dan Syaratnya bagi Laki-Laki Muslim

Berita Terkini
Penulis kumparan
26 September 2024 17:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Hukum Khutbah Jumat, sumber gambar: unsplash/Muhammad Adil
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hukum Khutbah Jumat, sumber gambar: unsplash/Muhammad Adil
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hukum khutbah Jumat perlu dipahami oleh umat muslim, terutama kaum laki-laki. Hal ini karena khutbah Jumat merupakan salah satu unsur penting dalam menunaikan salat Jumat.
ADVERTISEMENT
Khutbah ini disebut juga dengan ceramah yang disampaikan khatib sebelum salat Jumat. Selain bernilai ritual, khutbah Jumat merupakan kewajiban yang harus dipatuhi setiap laki-laki muslim.

Hukum Khutbah Jumat

Ilustrasi Hukum Khutbah Jumat, sumber gambar: unsplash/Matin Firouzabadi
Mengutip buku Tata Cara Shalat Lengkap yang Dicintai Allah dan Rasulullah, Yoli Hemdi (2018), hukum khutbah Jumat terdiri dari dua bagian, yakni khutbah pertama dan khutbah kedua. Pada khutbah pertama, khatib memberikan ceramah tentang ajaran agama.
Adapun khutbah kedua berisi doa, ajakan pada ketaatan, dan pujian kepada Allah Swt. mengenai hukumnya, terdapat beberapa pendapat, di antaranya sebagai berikut.

1. Pendapat Jumhur Ulama

Beberapa ulama memiliki pendapat yang berbeda tentang hukum melaksanakan khutbah Jumat. Namun, secara umum, jumhur ulama berpendapat bahwa khutbah Jumat bersifat wajib.
ADVERTISEMENT
Mengingat khutbah Jumat adalah sarana penting dalam menyampaikan pesan positif kepada umat Islam. Khutbah Jumat juga berperan sebagai pilar utama dalam menyebarkan dakwah Islam.

2. Imam Syafi'i

Menurut Imam Syafi'i, khutbah Jumat adalah salah satu syarat sah salat Jumat. Dalam pandangannya, membaca khutbah bersifat wajib, sehingga jika tanpa khutbah, salat Jumat dinilai tidak sah.

Syarat Khutbah Jumat

Ilustrasi Hukum Khutbah Jumat, sumber gambar: unsplash/Bimbingan Islam
Syarat khutbah Jumat terdiri dari beberapa macam. Adapun syarat yang harus dipenuhi, yakni sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Jadi, hukum khutbah Jumat adalah wajib ditunaikan bagi laki-laki muslim menurut jumhur ulama dan Imam Syafi'i. Selain itu, khutbah Jumat harus mengikuti syarat-syarat yang telah dianjurkan dalam syariat Islam. (DLA)