Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Hukum Makruh dan Contoh Perkaranya Saat Sedang Berpuasa
2 Juni 2021 15:56 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 30 Mei 2022 8:57 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pada saat bulan ramadhan, seluruh umat muslim diwajibkan untuk melaksanakan ibadah puasa dan ibadah sunah lainnya untuk mendapatkan pahala dari Allah SWT. Saat sedang berpuasa, setiap muslim harus mendekatkan diri pada segala perbuatan diri dan menjauhi diri dari perbuatan buruk, seperti perbuatan makruh. Hukum makruh memang terlihat sedikit membingungkan bagi sebagian orang.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya pengertian makruh adalah suatu perkara yang apabila dilakukan tidak mendapat dosa, tetapi jika ditinggalkan akan mendapat pahala. Segala perbuatan makruh memang dilarang, akan tetapi tidak ada konsekuensi apabila seseorang melakukannya.
Contoh Perkara Hukum Makruh Saat Sedang Berpuasa
Dikutip dari buku Dalam Dekapan Ramadhan karya Saief Alemda (2013:101), berikut adalah berbagai contoh perkara makruh saat sedang berpuasa yang sebaiknya dihindari.
1. Tidur Berlebihan
Meski tidur saat puasa adalah ibadah, namun bukan berarti Anda tidur secara berlebihan. Tidur memang menjadi aktivitas yang lebih baik daripada melakukan hal-hal terlarang yang dapat membatalkan puasa. Akan tetapi, sebaiknya Anda tidur secukupnya dan tidak berlebihan karena alangkah lebih baik jika Anda memperbanyak ibadah saat puasa.
ADVERTISEMENT
2. Berpikiran Jorok
Membayangkan hal-hal jorok saat puasa termasuk perkara makruh yang sebaiknya dihindari agar pahala puasa kita tidak berkurang. Berpikiran jorok juga dapat berpontensi membatalkan puasa karena dapat memicu keluarnya air mani.
3. Bergosip
Bergosip atau ghibah adalah perbuatan yang dilarang karena diibaratkan seperti orang yang memakan bangkai saudaranya sendiri. Perbuatan inipun termasuk hukum makruh dan bisa membuat ibadah puasa kita menjadi sia-sia.
4. Mencicipi Makanan
Mencicipi makanan meskipun tidak ditelan merupakan perbuatan makruh yang harus dihindari. Apalagi jika dilakukan berkali-kali karena bisa saja ada makanan yang masuk ke dalam perut tanpa kita sadari. Hal ini tentu saja dapat membatalkan puasa yang sedang dikerjakan.
5. Sikat Gigi
Sikat gigi saat puasa memang diperbolehkan. Akan tetapi, sebaiknya tidak menggunakan pasta gigi karena rasa pada pasta gigi dapat masuk ke dalam mulut sehingga hukumnya menjadi makruh.
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan tentang contoh makruh saat sedang berpuasa. Semoga bermanfaat. (Anne)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini