Hukum Memakai Headset saat Puasa Ramadan bagi Umat Muslim

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketika melaksanakan puasa Ramadan, umat muslim sering kali memiliki banyak pertanyaan dalam benaknya. Salah satu contoh adalah pertanyaan mengenai hukum memakai headset saat puasa.
Pertanyaan tersebut umum terjadi karena setiap muslim tentu tidak ingin puasanya batal dengan percuma. Faktanya, memakai headset saat puasa Ramadan merupakan hal yang diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.
Hukum Memakai Headset saat Puasa
Setiap muslim tentu ingin melaksanakan ibadah puasa dengan baik. Oleh karena itu, beberapa muslim kerap memiliki pertanyaan terkait hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat puasa.
Pertanyaan terkait hal tersebut umum terjadi karena memang ada hal-hal yang tidak boleh dilakukan dan makruh dilakukan saat puasa. Salah satu contoh adalah pendapat makruh untuk mengorek telinga saat puasa. Wallahu a’lam bishawab.
Kondisi itu membuat umat muslim mempertanyakan hukum memakai headset saat puasa. Headset adalah perangkat audio yang mempunyai kegunaan untuk mendengarkan suara serta mengirimkan suara (mikrofon).
Penggunaan headset saat puasa itu boleh dan tidak membatalkan puasa. Kondisi itu terjadi karena headset terletak di luar telinga sehingga tidak masuk ke rongga telinga atau rongga THT (telinga, hidung, tenggorokan).
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa dalam Ajaran Islam
Setiap orang yang melaksanakan ibadah puasa memang sudah seharusnya untuk menjaga puasanya agar tidak batal dengan percuma. Guna menjaga puasa dengan baik, seorang muslim perlu mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Dikutip dari buku Rahasia Puasa Ramadhan, Al Jibouri dan Mirza (2002: 46), berikut adalah beberapa tindakan yang dapat membatalkan puasa.
Makan atau minum;
Berhubungan seksual;
Berbohong tentang Allah Swt. dan/atau Rasulullah saw.;
Mencelup seluruh kepala ke dalam air;
Sengaja menghirup asap (rokok dan sebagainya);
Tetap dalam keadaan junub hingga fajar;
Melakukan masturbasi (onani);
Melakukan injeksi yang membuat cairan suntikan mencapai perut;
Sengaja muntah; serta
Sengaja memasukkan benda melalui kerongkongan atau pori-pori lainnya.
Baca juga: Hukum Bekam saat Puasa yang Perlu Diketahui Umat Muslim
Setelah menyimak daftar tindakan yang dapat membatalkan puasa, jelas bahwa memakai headset tidak termasuk membatalkan puasa. Oleh karena itu hukum memakai headset saat puasa Ramadan adalah boleh. Wallahu a’lam bishawab. (AA)
