Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.85.0
Konten dari Pengguna
Hukum Mencukur Kumis saat Puasa Ramadan beserta Dalilnya
21 Maret 2024 20:18 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Banyak muslim laki-laki yang bertanya tentang hukum mencukur kumis saat puasa Ramadan. Aktivitas ini dikhawatirkan dapat menjadi penyebab batalnya puasa, sehingga mereka mengurungkan niat untuk bercukur saat siang hari.
ADVERTISEMENT
Seperti yang diketahui, bercukur merupakan salah satu upaya menjaga kebersihan tubuh. Dengan bercukur, wajah akan terlihat lebih bersih dan penampilan menjadi lebih rapi. Hal ini juga termasuk salah satu anjuran dalam agama Islam yang disukai oleh Allah Swt.
Hukum Mencukur Kumis saat Puasa Ramadan
Hukum mencukur kumis saat puasa Ramadan masih menjadi perkara yang sering ditanyakan. Pasalnya, banyak orang yang khawatir bahwa perbuatan ini dapat membatalkan puasa jika dilakukan dengan sengaja.
Para ulama berpendapat bahwa mencukur kumis tidak akan membatalkan puasa. Hal ini karena mencukur kumis dan puasa merupakan dua hal yang berbeda. Dalam Islam, mencukur kumis adalah salah satu sunah yang bisa dipraktikkan oleh umat muslim.
Hadis tentang Mencukur Kumis
Rasulullah saw. bersabda: "Lima hal termasuk (sunah) fitrah, yaitu; mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku." (HR. Bukhari dan Muslim).
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Risalah Hati oleh Achmad Rozi El Eroy (2015), Mencukur kumis dianjurkan untuk dilakukan tidak lebih dari 40 hari. Hal ini sesuai dengan pernyataan dalam hadist berikut:
"(Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam) memberi tempo kepada kami untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan menggunting bulu kemaluan agar tidak dibiarkan begitu saja lebih dari empat puluh malam." (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Bahkan, Rasulullah saw. rutin mencukur kumis sebelum berangkat ke masjid setiap hari Jumat untuk menunaikan ibadah salat Jumat. Para sahabat kemudian juga meneladani sikap ini untuk diterapkan dalam kehidupannya. Hal ini mengacu pada hadist berikut:
"Adalah Rasulullah saw. memotong kuku dan mencukur kumis pada hari jumat sebelum beliau pergi shalat jumat." (HR. Al-Baihaqi dan At-Thabrani).
ADVERTISEMENT
Jadi, hukum mencukur kumis saat puasa Ramadan adalah tidak membuat puasa menjadi batal. Pendapat ini sesuai dengan hukum fiqih puasa sekaligus hadis dalam ajaran Islam. (DLA)