Hukum Menggoda Orang Puasa untuk Makan yang Penting Diketahui Umat Muslim

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hukum menggoda orang puasa untuk makan di siang hari adalah hal yang harus dihindari untuk dilakukan. Pasalnya, perbuatan menggoda orang yang puasa untuk makan adalah perbuatan tidak terpuji.
Selain itu, perbuatan tersebut juga dapat berdampak pada dosa besar bagi umat muslim yang melakukannya. Maka dari itu, Allah melarang untuk menggoda orang yang sedang berpuasa apalagi hingga membatalkan puasanya.
Penjelasan Hukum Menggoda Orang Puasa untuk Makan
Mengutip dari dalam buku berjudul Tuntunan Puasa, Tarawih, dan Shalat Idul Fitri, Prof. Dr. Hamka (2020:7) ibadah puasa Ramadan ditetapkan dan diperintahkan oleh Allah setelah ajaran tauhid dan perintah sholat diturunkan kepada seluruh umat Islam di dunia.
Ketika berpuasa, umat muslim perlu mengetahui apa saja yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan. Salah satu larangan bagi orang yang berpuasa adalah makan atau minum di siang hari.
Hal tersebut selaras dengan yang dibahas dalam ayat Alquran yang berbunyi sebagai berikut:
وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ
Artinya: “Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar,” (QS Al-Baqarah: 187).
Berdasarkan pemaparan tersebut, dapat diketahui bahwa umat muslim dilarang untuk makan dan minum di siang hari selama menunaikan puasa Ramadan.
Tak hanya itu, umat muslim juga diperintahkan untuk menghindari tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan puasa seseorang menjadi batal. Bagaimana hukum menggoda orang puasa untuk makan di siang hari?
Seseorang yang dengan sengaja mengirimkan foto atau video makanan kepada orang yang sedang berpuasa dengan tujuan menggoda agar puasanya batal adalah perbuatan yang tidak terpuji.
Hukum menggoda orang yang puasa untuk makan dan membatalkan puasanya di siang hari adalah haram. Oleh sebab itu, perbuatan menggoda orang puasa dapat memberikan dosa besar bagi siapapun yang melakukannya.
Hal ini karena menggoda orang puasa seperti perbuatan iblis yang selalu menggoda dan menguji orang iman agar ikut ke dalam jalan kesesatan. Hal ini selaras dengan yang disebutkan dalam ayat berikut,
قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ * ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ
Artinya: “(Iblis) menjawab, ‘Karena Engkau telah menyesatkan aku, pasti aku akan selalu menghalangi mereka dari jalan-Mu yang lurus, Kemudian pasti aku akan mendatangi mereka dari depan, dari belakang, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur,” (QS Al-A’raf: 16).
Baca juga: Hukum Puasa Ramadhan bagi Anak yang Sudah Baligh
Pembahasan hukum menggoda orang puasa yang dijelaskan dalam artikel ini dapat membantu umat muslim dalam menyempurnakan amalan puasanya. (DAP)
