Konten dari Pengguna

Hukum Menikah di Bulan Rabiul Akhir Menurut Ajaran Islam

Berita Terkini
Penulis kumparan
22 Oktober 2021 13:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menikah di bulan Rabiul Akhir. Sumber: pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Menikah di bulan Rabiul Akhir. Sumber: pixabay.com
ADVERTISEMENT
Dalam ajaran Islam, hukum menikah adalah ibadah yang dapat menyempurnakan setengah agama seorang muslim. Oleh karena itulah, pernikahan dianggap sebagai momen yang sangat sakral, suci, dan diharapkan hanya berlangsung sekali seumur hidup. Sayangnya bagi masyarakat Jawa, menentukan tanggal pernikahan tidak bisa sembarangan karena harus mengikuti bulan-bulan yang dianggap. Lantas, bagaimana hukum menikah di bulan Rabiul Akhir menurut ajaran Islam?
ADVERTISEMENT
Sebenarnya dalam Islam, semua bulan adalah bulan baik dan diperbolehkan untuk melangsungkan pernikahan. Hanya saja memang ada beberapa bulan yang istimewa dan kerap kali dipilih oleh calon pengantin sebagai hari pernikahan mereka. Pertimbangan waktu yang dianggap baik menjadi salah satu indikator utamanya.

Hukum Menikah di Bulan Rabiul Akhir

Menikah di bulan Rabiul Akhir. Sumber: pixabay.com
Menurut buku Ar-Rahiq Al-Makhtum-Sirah Nabawiyah karya Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri dan Sujilah Ayu (2016:552), tidak ada salahnya bagi umat muslim untuk menikah di bulan Rabiul Akhir. Apalagi ada banyak sekali peristiwa penting dalam sejarah Islam yang terjadi pada bulan tersebut. Adapun beberapa peristiwa penting tersebut antara lain sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Nah, itulah peristiwa penting dalam sejarah Islam yang terjadi pada bulan Rabiul Akhir. Jadi, untuk Anda yang berencana menikah di bulan Rabiul Akhir tidak perlu memikirkan mitos yang beredar karena pada dasarnya semua bulan adalah bulan yang baik. (Anne)