Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Hukum Menyegerakan Berbuka pada saat Puasa dalam Islam
14 April 2023 22:00 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Dalam agama Islam, hukum menyegerakan berbuka pada saat puasa adalah sunnah. Puasa merupakan salah satu ibadah wajib yang dilakukan saat bulan suci Ramadhan. Ibadah ini dilakukan sejak terbitnya fajar, hingga terbitnya matahari.
ADVERTISEMENT
Jika kamu ingin mengetahui tentang puasa dan hukum berbuka puasa, yuk baca ulasan di bawah ini!
Mengenal Puasa Ramadhan
Dikutip dari buku dengan judul Super Jenius Dengan Mukjizat Puasa Senin Kamis karya Aizid (2015), Kurniawan (2008) mengungkapkan bahwa menurut bahasa, puasa atau shaum adalah menahan diri dari segala sesuatu, seperti makan, minum, nafsu, dan menahan berbicara yang tidak bermanfaat.
Namun secara istilah, puasa diartikan sebagai menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan dari saat matahari terbit hingga terbenam. Pada saat Ramadhan, puasa hukumnya adalah wajib.
Tetapi puasa Ramadhan wajib bagi orang yang mampu melakukannya. Sementara anakanak yang belum baligh, orang dengan gangguan jiwa, ibu hamil, dan musfair tidak diwajibkan untuk berpuasa.
ADVERTISEMENT
Hukum Menyegerakan Berbuka Pada Saat Puasa Ramadhan
Seperti yang sudah dibahas di atas, hukum menyegerakan berbuka pada saat puasa adalah sunnah. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu anhu sebagai berikut:
بَكِّرُوْا بِالإفْطَارِ، وَأَخِّرُوْا السَّحُوْرَ
Artinya: “Segerakanlah berbuka dan akhirkanlah sahur.”
Lalu bagaimana jika menunda sahur? Menyegerakan berbuka puasa di awal adalah sunnah Rasulullah. Sementara itu, jika menunda-nunda waktu berbuka puasa maka tidak baik.
Meskipun hanya berbuka dengan makan dan minum dalam jumlah sedikit, tetap harus menyegerakan berbuka. Setelah sholat maghrib, kamu dapat melanjutkan berbuka dengan makanan yang lebih banyak atau lebih berat.
Hal ini seperti yang sering dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Rasulullah SAW berbuka dengan makan beberapa biji kurma dan minum air putih secukupnya.
ADVERTISEMENT
Setelah itu Rasulullah melanjutkan sholat maghrib. Baru setelah selesai sholat, Rasulullah makan dengan porsi yang lebih banyak untuk mengisi perut.
Menyegerakan untuk berbuka puasa ternyata memiliki hikmahnya tersendiri. Hal ini seperti sabda Rasulullah berikut:
لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ حِينَ يُفْطِرُ وَفَرْحَةٌ حِينَ يَلْقَى رَبَّهُ
Artinya: “Bagi orang yang melaksanakan puasa ada dua kebahagiaan; kebahagiaan ketika berbuka, dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabbnya.” (Muttafaq ‘Alaihi).
Sekarang sudah tahukan hukum menyegerakan berbuka pada saat puasa apa? Betul sekali, jawabannya adalah sunnah. Semoga pembahasan di atas dapat menambah wawasanmu seputar puasa Ramadhan dan Islam ya! (FAR)