Hukum Ngupil saat Puasa, Apakah Bisa Membatalkan?

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan, terdapat sejumlah ketentuan yang wajib diperhatikan oleh setiap muslim agar ibadah yang dikerjakan menjadi sah. Namun, tak jarang umat muslim kurang paham tentang hukum melakukan kegiatan tertentu saat sedang menjalani puasa. Salah satunya adalah tentang hukum ngupil saat puasa.
Jadi, bagaimana hukum mengupil saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan? Yuk, simak ulasan lengkapnya dalam artikel ini.
Hukum Ngupil saat Puasa Ramadhan
Mengutip dari buku Puasa Syarat Rukun & Yang Membatalkan karya Saiyid Mahadhir, hukum ngupil saat puasa di bulan Ramadhan adalah makruh yang dapat membahayakan puasa. Dalam Surat Al Baqarah ayat 187, Allah SWT berfirman sebagai berikut.
“Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.”
Jadi, sebenarnya ngupil saat sedang menjalankan puasa diperbolehkan. Asalkan tidak masuk hingga ke dalam rongga. Sebab, jika sudah masuk ke dalam rongga, maka bisa membatalkan puasa tersebut.
Terkait hal ini, Syeikh Taqiyuddin Abu Bakar Al-Husaini pernah membahas dalam kitabnya yang berjudul Kifayatul Akhyar. Berikut adalah penjelasannya.
"Ketahuilah, seyogyanya orang yang berpuasa itu menahan dirinya dari segala sesuatu yang dapat membatalkan. Dan itu bermacam-macam, di antaranya adalah makan dan minum dengan segaja walaupun sedikit. Begitupun dengan perkara yang dimaknai makan. Kesimpulannya, puasa menjadi batal dengan masuknya suatu benda, dari luar badan ke dalam badan, melalui lubang yang terbuka, dengan sengaja, dan sedar akan puasanya. Syarat sesuatu disebut ‘bagian dalam badan' ialah ada dalam Jauf (rongga dalam). Walaupun benda yang masuk tak berubah warna dan demikianlah yang sahih."
Jadi, sudah jelas bahwa ngupil saat puasa tidak membatalkan ibadahnya, ya. Akan tetapi, Anda tetap harus berhati-hati agar saat mengupil tidak terlalu masuk ke dalam hingga ke area rongga.
Baca juga: Hukum Membatalkan Puasa karena Tidak Kuat, Apakah Boleh?
Itu dia informasi mengenai hukum ngupil saat Ramadhan yang perlu diperhatikan umat muslim. Semoga penjelasan di atas bermanfaat dan dapat menambah wawasan keislaman Anda. (Anne)
