Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Hukum Puasa bagi Ibu Hamil dalam Agama Islam
11 Maret 2024 20:56 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal ini berbeda-beda karena beragamnya kondisi kesehatan dari ibu hamil. Penafsiran hukum ini bersumber dari prinsip-prinsip agama yang menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan kesejahteraan individu serta mengutamakan kemaslahatan bersama.
Hukum Puasa bagi Ibu Hamil di Bulan Ramadan
1. Ibu Hamil yang Sehat
Ibu hamil yang dalam kondisi kesehatan yang baik diwajibkan untuk berpuasa seperti umat Muslim lainnya. Ibu hamil dianggap mampu menjalankan puasa tanpa membahayakan dirinya sendiri atau janin yang dikandung.
Namun, jika terdapat kekhawatiran bahwa puasa dapat mengganggu kesehatan ibu hamil atau janinnya, diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain setelah melahirkan dikutip dari buku Terjemah Kitab Fatawa Ramadhan Menjawab Berbagai Persoalan Puasa Ramadhan, Al-Habib Abdullah bin Mahfudz bin Muhammad Al-Haddad, (2021).
ADVERTISEMENT
2. Ibu Hamil yang Memiliki Risiko Tinggi
Bagi ibu hamil yang memiliki risiko kesehatan tinggi, seperti kondisi medis yang dapat memperburuk keadaan dengan berpuasa, diberikan pengecualian untuk tidak berpuasa. Dalam hal ini, tidak diwajibkan untuk mengganti puasa di hari lain.
Namun, sebagai ganti puasa yang ditinggalkan, diwajibkan membayar fidyah sebesar satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang tidak dilaksanakan.
3. Ibu Hamil yang Menyusui
Ibu hamil yang juga menyusui memiliki pertimbangan khusus terkait puasa. Jika khawatir bahwa puasa akan memengaruhi produksi ASI atau kesehatan bayinya, diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Namun, diwajibkan untuk mengganti puasa di hari lain setelah menyusui atau setelah keadaannya bisa. Ini menunjukkan kelonggaran agama Islam terhadap kebutuhan kesehatan ibu dan bayinya.
Baca juga: Hukum Menyikat Gigi Saat Puasa Ramadhan
ADVERTISEMENT
Itulah hukum puasa bagi ibu hamil di bulan Ramadan. Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin, memberikan kelonggaran dan pengecualian yang sesuai dengan kondisi, dengan tetap mempertahankan prinsip keadilan dan kesejahteraan umat manusia. (RIZ)