Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Hukum Silaturahmi dengan Lawan Jenis dalam Islam
22 April 2023 18:18 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Silaturahmi merupakan kegiatan yang sangat dianjurkan. Pasalnya, dengan bersilaturahmi kita dapat mempererat tali persaudaraan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, apa hukum silaturahmi dengan lawan jenis?
ADVERTISEMENT
Penjelasan Hukum Silaturahmi dengan Lawan Jenis
Apakah kamu tahu apa yang dimaksud dengan silaturahmi? Dikutip dari buku dengan judul 5 Langkah Jitu Munajat Magnet Rezeki karya el-Bantanie (2013), silaturahmi terdiri atas dua kata, yaitu shilat, yang berarti hubungan, menyambung; dan rahim, yang berarti kasih sayang.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa silaturahmi merupakan kegiatan untuk menyambung hubungan kasih sayang. Islam merupakan agama yang penuh dengan kasih sayang. Maka itu, tak dipungkiri bahwa merajut tali silaturahmi merupakan anjuran dalam agama Islam.
Salah satu hadis yang berkaitan dengan silaturahmi diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
Lantas, apa hukum silaturahmi? Terdapat beberapa pendapat mengenai silaturahmi. Sebagian ulama mengatakan bahwa silaturahmi hukumnya wajib jika dilakukan kepada kerabat mahram.
ADVERTISEMENT
Namun, Imam Nawawi dalam Syarah Muslim halaman 16/113 lebih mengunggulkan pendapat yang mengatakan jika silaturahmi kepada kerabat yang mahram dan bukan mahram adalah wajib.
Lalu, apakah hukum silaturahmi dengan lawan jenis? Secara umum, silaturahmi dengan yang bukan kerabat adalah sunnah. Hal itu dengan catatan silaturahmi tidak boleh berlawanan dengan hukum syariah Islam.
Sementara silaturahmi dengan lawan jenis yang bukan kerabat boleh dilakukan. Tetapi harus memenuhi syarat, seperti aman dari fitnah dan tidak boleh berduaan.
Manfaat Silaturahmi
Meski hukum silaturahmi dengan bukan kerabat adalah sunnah, namun memiliki banyak manfaat. Apa saja manfaatnya?
1. Melapangkan Rezeki
Salah satu manfaat dari menjalin silaturahmi adalah melapangkan rezeki. Hal ini sesuai dengan hadis rasulullah SAW sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
2. Menghibur Kerabat
Menjalin tali silaturahmi juga bisa menghibur dan juga membantu kerabat yang sedang dalam kesulitan.
3. Tanda Ketaatan Pada Allah SWT
Manfaat menjalin silaturahmi selanjutnya adalah sebagai tanda ketaatan kepada Allah SWT. Pasalnya, bersilaturahmi dengan kerabat merupakan anjuran untuk agama Islam. Selain itu, dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW menyatakan bahwa umat muslim yang menyambung tali silaturahmi adalah orang yang beriman kepada hari akhir.
Itu tadi adalah penjelasan mengenai hukum silaturahmi dengan lawan jenis dalam Islam. Perlu diingat bahwa jika menjalin silaturahmi dengan lawan jenis tidak boleh berdua dan juga harus aman dari segala fitnah. (FAR)