Konten dari Pengguna

Hukum Silaturahmi dengan Tetangga dalam Islam dan Keutamaannya

Berita Terkini
Penulis kumparan
9 April 2024 18:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi hukum silaturahmi dengan tetangga. Foto: Pexels/RDNE Stock project
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukum silaturahmi dengan tetangga. Foto: Pexels/RDNE Stock project
ADVERTISEMENT
Lebaran akan datang sesaat lagi. Pada saat tersebut menjadi waktu untuk saling bermaaf-maafan sekaligus bersilaturahmi dengan tetangga. Inilah yang membuat beberapa orang bertanya tentang hukum silaturahmi dengan tetangga.
ADVERTISEMENT
Terlebih tetangga menjadi sosok yang paling dekat, sampai melebihi saudara. Inilah yang membuat Islam memerintahkan untuk menjaga hubungan baik dengan mereka.

Hukum Silaturahmi dengan Tetangga

Ilustrasi hukum silaturahmi dengan tetangga. Foto: Pexels/RDNE Stock project
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), silaturahmi memiliki arti tali persahabatan atau persaudaraan.
Sedangkan dikutip dari buku 5 Langkah Jitu Munajat Magnet Rezeki oleh el-Bantanie (2013:169), silaturahmi terdiri dari dua kata, yakni shilat yang artinya adalah hubungan, menyambung; dan rahim yang artinya kasih sayang. Sehingga, silaturahmi dapat diartikan sebagai menyambung hubungan kasih sayang.
Dalam agama Islam sendiri, hukum silaturahmi dengan tetangga adalah wajib. Seperti dalam sebuah ayat dalam Alquran, Allah Swt. berfirman:
وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Artinya: “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa: 1)
ADVERTISEMENT

Keutamaan Menjalin Silaturahmi dengan Tetangga

Ilustrasi keutamaan menjalin silaturahmi dengan tetangga. Foto: Pexels/RDNE Stock project
Dengan menjaga tali persaudaraan dengan tetangga memiliki banyak keutamaan,. Berikut di antaranya.

1. Meningkatkan Tali Persaudaraan

Menjaga silaturahmi dengan tetangga dapat menumbuhkan rasa persaudaraan dan kebersamaan. Hubungan yang harmonis ini akan menciptakan kehidupan sosial yang baik sampai menjaga satu sama lain.

2. Dilapangkan Rezeki

Menjaga tali silaturahmi dengan tetangga dapat mendapatkan keberkahan dan rezeki, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sebagaimana dalam sebuah hadis, Rasulullah Saw. bersabda:
“Siapa yang ingin Allah ta'ala memperluas rezekinya dan memperpanjang usianya maka hendaklah ia menjaga silaturahmi dengan sanak saudaranya.” (HR. Muslim)

3. Mencerminkan Keimanan

Menjaga silaturahmi dengan tetangga merupakan salah satu bentuk keimanan dan takwa. Sebab, menjaga silaturahmi merupakan salah satu perintah Allah Swt. dan Ia selalu memperhatikan umat-Nya. Allah Swt. berfirman:
ADVERTISEMENT
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Ah-Hasyr: 18)
Demikianlah penjelasan singkat tentang hukum silaturahmi dengan tetangga. Semoga informasi di atas dapat digunakan untuk menjaga dan mempererat hubungan dengan tetangga apalagi saat Lebaran tiba.(MZM)