Konten dari Pengguna

Hukum yang Mengatur tentang Perilaku Moral Hubungan Manusia dengan Manusia

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Hukum yang mengatur tentang prilaku moral hubungan manusia dengan manusia dalam kehidupan bermasyarakat disebut , sumber: unsplash/MimiThian
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hukum yang mengatur tentang prilaku moral hubungan manusia dengan manusia dalam kehidupan bermasyarakat disebut , sumber: unsplash/MimiThian

Hukum yang mengatur tentang prilaku moral hubungan manusia dengan manusia dalam kehidupan bermasyarakat disebut hukum etika atau hukum moral.

Hukum yang mengatur tentang prilaku moral hubungan manusia dengan manusia dalam kehidupan bermasyarakat disebut hukum etika atau hukum moral. Manusia memang selalu berinteraksi dengan manusia lain karena kodratnya sebagai makhluk sosial.

Hukum yang Mengatur tentang Perilaku Moral Hubungan Manusia

Ilustrasi Hukum yang mengatur tentang prilaku moral hubungan manusia dengan manusia dalam kehidupan bermasyarakat disebut , sumber: unsplash/ChristinaWocinte

Hukum yang mengatur tentang prilaku moral hubungan manusia dengan manusia dalam kehidupan bermasyarakat disebut hukum etika atau hukum moral.

Manusia merupakan makhluk bebas yang dalam realitanya berhadapan dengan aturan. Dengan kata lain, manusia hidup bebas, tetapi kebebasannya dibatasi oleh norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat.

Hukum moral membutuhkan wadah untuk mewujudkannya ke dalam bentuk konkret. Wadah tersebut seperti undang-undang atau hukum positif lainnya yang membantu manusia mewujudkan nilai-nilai moral. Misalnya, dengan bertindak jujur, bijaksana, dan adil.

Mengutip buku Apa Mengapa Bagaimana Pembelajaran Pendidikan Moral pancasila dan PPKn, Hamid Darmadi (2020), tujuan penerapan hukum moral adalah terwujudnya harkat dan martabat seseorang agar lebih menghormati satu sama lain. Hal ini sekaligus menjadi pengingat bagi manusia untuk selalu berbuat kebaikan.

Karakteristik Hukum Moral

Hukum norma mengacu pada sistem norma yang ditetapkan oleh masyarakat untuk mengatur interaksi antarindividu. Beberapa karakteristik hukum moral yakni sebagai berikut:

1. Menetapkan Norma-norma Moral

Hukum moral mengatur perilaku individu dengan norma-norma moral yang dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya, larangan berbohong, merundung, dan perbuatan merugikan lainnya secara moral.

2. Mengandung Prinsip-prinsip Etika

Hukum moral mengandung prinsip-prinsip etika yang menitikberatkan pada tanggung jawab, kesetaraan, dan keadilan dalam hubungan antarmanusia. Prinsip ini utamanya diterapkan dalam konteks bisnis atau pekerjaan, sehingga mampu melindungi hak-hak individu dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

3. Mencerminkan Nilai-nilai Fundamental Masyarakat

Hukum moral mencerminkan nilai-nilai penting yang dipegang oleh masyarakat. Nilai-nilai tersebut meliputi toleransi, persamaan, dan rasa saling menghormati. Dengan menjunjung hukum moral, masyarakat dapat menciptakan lingkungan sosial yang harmonis.

Baca juga: Mengenal Norma Hukum, Sifat Norma Sosial yang Mengatur Masyarakat

Jadi, hukum yang mengatur tentang prilaku moral hubungan manusia dengan manusia dalam kehidupan bermasyarakat disebuthukum moral. Dengan menerapkan hukum ini, maka lingkungan sosial dapat aman, adil, dan sejahtera. (DLA)