Hukum Ziarah Kubur Sebelum Puasa Menurut Agama Islam

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menjelang bulan suci Ramadhan, biasanya umat muslim pergi untuk melakukan ziarah kubur. Ziarah kubur tersebut dilakukan untuk mendoakan sanak saudara yang telah meninggal. Namun apa hukum ziarah kubur sebelum puasa?
Jika penasaran dengan hukumnya, yuk baca terus ulasan di bawah ini!
Penjelasan Hukum Ziarah Kubur Sebelum Puasa Menurut Islam
Ziarah kubur adalah salah satu tradisi yang banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia menjelang puasa. Tetapi, apakah sebenarnya terdapat hukum ziarah kubur sebelum puasa? Apakah terdapat dalil atau hadis yang menganjurkan ziarah kubur?
Dikutip dari buku dengan judul Adab Berziarah kubur Untuk Wanita: Tuntunan yang benar untuk kaum wanita karya Rabbani (2014), berziarah kubur adalah sesuatu yang disyari’atkan di dalam agama berdasarkan (dengan dalil) hadits-hadits Rasulullah SAW dan ijma’ (kesepakatan).
Dalil dari hadits yang menyebutkan tentang ziarah kubur salah satunya adalah hadits Buraidah bin Al-Hushoib radhiyallahu anhu, Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya aku pernah melarang kalian untuk menziarahi kubur, maka (sekarang) ziarahilah kuburan”. (HR. Imam Muslim dan Imam Abu Daud).
Selain itu Rasulullah SAW juga bersabda:
زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الآخِرَةَ
Artinya: “Lakukanlah ziarah kubur, karena akan mengingatkan kalian terhadap kematia.” (HR. Muslim).
Lantas apa hukumnya? Hukum dari ziarah kubur adalah sunnah. Tetapi tidak ada keharusan atau kewajiban melakukan ziarah kubur di bulan Ramadhan, baik sebelum ataupun sesudahnya.
Baca juga: Tata Cara Ziarah Kubur Sesuai Sunah dan Hadist
Manfaat Ziarah Kubur
Ziarah kubur adalah kegiatan mendoakan sanak saudara atau keluarga yang telah meninggal dunia. Lalu apa saja manfaat melakukan ziarah kubur?
1. Mengingat Kematian
Salah satu manfaat melakukan ziarah kubur adalah mengingat kematian. Saat berziarah, hal tersebut akan memberikan kesadaran bahwa nantinya semua manusia akan meninggal dunia. Dengan mengingat kematian, maka seseorang akan lebih rajin untuk beribadah kepada Allah SWT.
2. Mendoakan Ahli Kubur
Manfaat ziarah kubur selanjutnya adalah untuk mendoakan ahli kubur atau sanak saudara yang telah meninggal. Namun ada satu hal yang perlu diingat. Saat melakukan ziarah kubur, kita hanya boleh mendoakan ahli kubur dan bukan meminta doa.
Pasalnya, jika meminta sesuatu kepada ahli kubur, maka akan termasuk perbuatan syirik. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW sebagai berikut:
“Dan janganlah kalian mengucapkan sesuatu yang menyebabkan kemurkaan Allah.” (HR. Ahmad).
Itu tadi penjelasan hukum ziarah kubur sebelum puasa. Jadi hukum melakukan ziarah kubur saat Ramadhan adalah sunnah ya! (FAR)
