Info PPG Prajabatan 2024 yang Perlu Diketahui

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

PPG Prajabatan adalah program pendidikan profesi guru yang diselenggarakan untuk calon guru yang belum memiliki jabatan sebagai guru. Info PPG Prajabatan 2024 banyak dicari oleh lulusan S1 maupun D4 yang ingin berkarir menjadi guru.
Setiap tahunnya, PPG Prajabatan dibuka dalam beberapa gelombang. Pada tahun 2024 ini, PPG Prajabatan telah dibuka hingga gelombang kedua. Banyak orang mencari info gelombang ketiga.
Info PPG Prajabatan 2024, Pendaftaran dan Syaratnya
Info PPG Prajabatan 2024 gelombang tiga mulai dicari oleh banyak orang. Pada tahun 2024 ini, PPG Prajabatan telah dibuka hingga gelombang tiga. Berhubung setiap tahun biasanya ada tiga kali pembukaan, maka orang-orang bertanya-tanya kapan pembukaan gelombang selanjutnya.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari Kemendikbud mengenai pembukaan pendaftaran Gelombang 3. Untuk itu, bagi calon peserta yang ingin mendaftar, disarankan untuk terus memantau laman resmi PPG Prajabatan atau media sosial resmi mereka untuk mendapatkan informasi terbaru.
Selain memantau laman resmi dan menunggu pembukaan, sebaiknya ketahui juga persyaratan apa saja yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti program ini. Dengan mempersiapkan persyaratan sedari awal, saat Pendidikan Profesi Guru dibuka bisa langsung mendaftar karena syarat sudah lengkap.
Berikut ini syarat PPG Prajabatan 2024 berdasarkan Pengumuman Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Nomor: 1643/B/GT.00.05/2024.
Warga Negara Indonesia (WNI);
Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
Menandatangani pakta integritas; dan
Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Baca juga: 6 Perbedaan PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan pada Guru
Hingga saat ini, info PPG Prajabatan 2024 gelombang 3 belum diumumkan. Meski begitu siapakan diri lebih dulu dengan melengkapi persyaratan pendidikan profesi guru yang diperlukan. (SASH)
