Informasi Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 yang Dilaksanakan secara Serentak

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam waktu dekat, masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat akan berpartisipasi dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap masyarakat untuk mengetahui jadwal pemilu dan Pilkada 2024.
Tujuannya adalah sebagai persiapan sebelum pelaksanaan pemilihan umum tersebut berlangsung. Selain itu, masyarakat juga dapat mencari tahu terlebih dahulu siapa pasangan calon yang akan mengikuti kegiatan Pilkada 2024.
Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024
Mengutip dari buku Sistem Pemilu di Indonesia, Jerry Indrawan (2022:4), pengertian pemilu adalah mekanisme memilih pemimpin-pemimpin yang akan menduduki jabatan politik strategis tertentu di dalam lembaga-lembaga politik formal, yaitu lembaga eksekutif dan legislatif di tingkat pusat dan daerah.
Adapun jadwal pemilu dan Pilkada 2024 serentak yang akan diadakan se-Indonesia adalah sebagai berikut.
1. Tahapan Persiapan
Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024.
Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024.
Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024.
2. Tahapan Penyelenggaraan
Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024.
Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024-Sabtu, 16 November 2024.
Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024.
Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024-Senin, 19 Agustus 2024.
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024-Senin, 26 Agustus 2024.
Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024.
Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024.
Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024.
Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024.
Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024.
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024-Senin, 16 Desember 2024.
Baca Juga: Pengertian DPT Pemilu dan Kategori Pemilih Lainnya
Itu dia informasi jadwal pemilu dan Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak se-Indonesia dan perlu diketahui oleh masyarakat yang terdaftar sebagai DPT. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi pembaca. (Anne)
