Konten dari Pengguna

Inti dari Upaya Bela Negara beserta Tujuan dan Fungsinya

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Inti dari Upaya Bela Negara  Sumber Unsplash/Afif Ramdhasuma
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Inti dari Upaya Bela Negara Sumber Unsplash/Afif Ramdhasuma

Inti dari upaya bela negara adalah materi PKN yang dipelajari di tingkat SMP. Siswa akan mempelajari inti, tujuan, dan fungsi dari bela negara.

Setiap warga negara, baik sipil maupun militer, memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam usaha pembelaan negara. Hak dan kewajiban tersebut diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Inti dari Upaya Bela Negara adalah Kesediaan, Simak Penjelasannya!

Ilustrasi Inti dari Upaya Bela Negara Sumber Unsplash/Nick Agus Arya

Bela negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya pada NKRI. Berdasarkan buku Super Complete SMP/MTs 7, 8, 9, Elis Khoerunnisa (2019:777), inti dari upaya bela negara adalah kesediaan untuk memberikan sesuatu tanpa pamrih untuk bangsa dan negara. Kesediaan menjadi tindakan terbaik untuk melindungi, mempertahankan serta memajukan bangsa.

Membela negara bukan hanya tugas TNI atau Polisi saja, namun juga tugas dan kewajiban seluruh rakyat Indonesia yang ditegaskan dalam Pasal 27 Ayat (3) UUD 1945, dan dalam Pasal 9 ayat (1) UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Peran serta warga negara dalam membela negara dapat dilakukan sesuai dengan peran dan profesinya masing-masing. Bentuk-bentuk usaha bela negara, antara lain Pendidikan Pendahuan Bela Negara (PPBN), Angkatan bersenjata (TNI), dan Perlindungan Masyarakat (Limas).

Tujuan dan Fungsi Bela Negara

Ilustrasi Inti dari Upaya Bela Negara Sumber Unsplash/Dikaseva

Sebagai warga negara yang baik, bela negara memiliki tujuan dan fungsi yang perlu dipahami, di antaranya.

1. Tujuan Bela Negara

  1. Menjalankan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, sesuai amanat para pahlawan dan tokoh pendiri bangsa

  2. Menjaga identitas dan integritas bangsa dan negara

  3. Melestarikan kekayaan budaya dan keragaman yang dimiliki Indonesia

  4. Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara

  5. Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara

2. Fungsi Bela Negara

  1. Merupakan kewajiban setiap warga negara

  2. Mempertahankan negara dari berbagai ancaman, baik yang datang dari dalam negeri maupun luar negeri

  3. Merupakan panggilan sejarah bangsa, yang mendapatkan kemerdekaan setelah melewati masa penjajahan

  4. Menjaga keutuhan wilayah negara dalam satu kesatuan yang bulat dan utuh

Baca juga: Bentuk Hak Bela Negara Bagi Warga Negara Indonesia yang Baik

Inti dari upaya bela negara adalah kesediaan warga negara untuk memberikan sesuatu tanpa pamrih bagi bangsa. Upaya bela negara dapat diwujudkan dengan menjaga ketertiban dan keamanan.(DK)