Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dalam Sejarah Indonesia
7 Mei 2024 17:43 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Tuliskan isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959! Dekrit Presiden 1959 adalah salah satu peristiwa penting dalam sejarah Indonesia. Latar belakang dikeluarkannya dekrit adalah kegagalan Konstituante menetapkan Undang-Undang Dasar yang baru sebagai pengganti UUDS 1945.
ADVERTISEMENT
Kegagalan itu membahayakan kelangsungan negara. Sementara itu, pemberontakan-pemberontakan terus bergejolak. Kemudian timbul desakan agar Indonesia kembali pada UUD 1945. Presiden Soekarno akhirnya mengeluarkan Dekrit Presiden 1959.
Tuliskan Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959!
Tuliskan isi Dekrit presiden 5 Juli 1959! Dekrit Presiden tahun 1959 adalah salah satu peristiwa sejarah Indonesia yang penting.
Menurut buku Sejarah 3 SMP Kelas IX oleh Drs. Anwar Kurnia dan Drs. H. Moh. Suryana (2007: 90), setelah konstituante gagal merumuskan Undang-Undang Dasar negara. Konstituante adalah lembaga negara yang ditugaskan untuk merumuskan Undang-Undang Dasar atau konstitusi baru.
Pada tahun 1955, pemilihan umum (pemilu) dilaksanakan untuk memilih anggota-anggota konstituante. Namun, karena gagal menetapkan UUD yang baru, konstituante dibubarkan melalui Dekrit presiden 5 Juli 1959.
ADVERTISEMENT
Kegagalan konstituante itu disebabkan oleh timbulnya perdebatan sengit berlarut-larut. Masing-masing anggota konstituante terlalu mementingkan partainya.
Dekrit adalah keputusan atau ketetapan pemerintah yang dikeluarkan oleh kepala negara. Dekrit biasanya dikeluarkan dalam rangka pemecahan suatu masalah politik di luar prosedur karena masa yang darurat.
Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden yang diumumkan dalam upacara resmi di Istana Merdeka pada 5 Juli 1959. Isi Dekrit Presiden 1959 adalah sebagai berikut:
Dalam perjalanan selanjutnya, Dekrit Presiden 1959 ditindaklanjuti dengan penataan bidang politik, sosial-ekonomi, dan pertahanan keamanan. Pada 20 Agustus 1959, Presiden Seoakrno menyampaikan Surat No. 2262/HK/59 kepada DPR yang berisi menekankan kewenangan presiden untuk memberlakukan 'peraturan negara baru', selain itu juga harus membuat peraturan negara menurut UUD 1945.
ADVERTISEMENT
Atas dasar peraturan tersebut, presiden membentuk lembaga negara seperti MPRS, DPAS, DPR-GR, Kabinet Kerja, dan Front Nasional.
Baca juga: Sejarah Pramuka Indonesia dan Tingkatannya
Demikian pembahasan jawaban tuliskan isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959! Semoga penjelasan ini dapat memberikan wawasan mengenai Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah kenegaraan Indonesia. (IND)