Konten dari Pengguna

Isi Peraturan KPU Tentang Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 di Indonesia

Berita Terkini
Penulis kumparan
23 Desember 2023 17:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Peraturan KPU tentang alat peraga kampanye Pemilu 2024. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/Centre for Ageing Better
zoom-in-whitePerbesar
Peraturan KPU tentang alat peraga kampanye Pemilu 2024. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/Centre for Ageing Better
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi landasan hukum yang mengatur proses pemilihan umum di Indonesia. Salah satu aspek yang diatur secara detil adalah Peraturan KPU tentang alat peraga kampanye Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Melalui Pasal 26 dan Pasal 34 PKPU Nomor 15 Tahun 2023, KPU memberikan panduan yang tegas terkait jenis, desain, dan lokasi pemasangan alat peraga kampanye Pemilu 2024. Hal itu berguna agar Pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Peraturan KPU Tentang Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Peraturan KPU tentang alat peraga kampanye Pemilu 2024. Foto hanya ilustrasi, bukan yang sebenarnya. Sumber: Pexels/Rosemary Ketchum
Penting bagi peserta Pemilu dan seluruh yang terlibat untuk memahami dan mematuhi ketentuan ini, sehingga setiap kampanye dapat berjalan sesuai dengan aturan dan memberikan ruang yang adil bagi setiap peserta Pemilu.
Dengan demikian, upaya KPU dalam merinci regulasi alat peraga kampanye menjadi landasan kuat untuk melaksanakan Pemilu 2024 dengan transparansi dan integritas.
Inilah Peraturan KPU tentang alat peraga kampanye Pemilu 2024, dikutip dari situs jdih.kpu.go.id.
ADVERTISEMENT

1. Daftar 3 Alat Peraga Kampanye

2. Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

3. Lokasi Pemasangan

4. Etika Pemasangan

ADVERTISEMENT

5. Sanksi

Itulah isi peraturan KPU tentang alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Indonesia yang harus diketahui oleh para calon. Setiap aturan yang dijelaskan memiliki tujuan untuk menghindari praktek-praktek yang tidak fair dan menjaga integritas proses demokratis. (RIZ)