news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Istilah Pengumpulan Data Kependudukan dengan Menggunakan Penarikan Sampel

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
6 Februari 2023 17:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pengumpulan Data Kependudukan dengan Menggunakan Penarikan Sampel. (Foto: renateko by https://pixabay.com/id/)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengumpulan Data Kependudukan dengan Menggunakan Penarikan Sampel. (Foto: renateko by https://pixabay.com/id/)
ADVERTISEMENT
Apa itu sensus penduduk? Pengumpulan data kependudukan dengan menggunakan penarikan sampel disebut dengan sensus penduduk. Pelaksanaan sensus penduduk sangat penting dalam sebuah negara.
ADVERTISEMENT
Tujuan dari diadakannya sensus penduduk adalah untuk mengetahui perubahan penduduk dari waktu ke waktu dalam suatu periode, mengetahui jumlah, sebaran, dan kepadatan pendudukan pada setiap wilayah, mengetahui berbagai informasi tentang kependudukan, seperti angka kelahiran, kematian, migrasi, dan berbagai faktor yang memengaruhinya, serta sebagai sumber data dalam pencernaan dan penentuan kebijakan pembangunan nasiona. Artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai sensus penduduk.

Mengenal Proses Pengumpulan Data Kependudukan dengan Menggunakan Penarikan Sampel

Ilustrasi Pengumpulan Data Kependudukan dengan Menggunakan Penarikan Sampel. (Foto: jarmoluk by https://pixabay.com/id/)
Dikutip dari buku Geografi untuk SMA/MA Kelas XI yang ditulis oleh Amir Khosim dan Kun Marlina Lubis (2007: 32), sensus penduduk adalah pencacahan penduduk secara menyeluruh dan serentak mengenai data kependudukan, ekonomi, dan sosial terhadap semua orang pada wilayah negara tertentu.
ADVERTISEMENT
Adapun pengumpulan data kependudukan dengan menggunakan penarikan sampel disebut juga dengan sensus penduduk.
Indonesia telah melakukan sensus penduduk pada tahun 1930, 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan masih ada lagi.
Berikut adalah dua jenis sensus penduduk.

1. Sensus de jure

merupakan sensus atau pencacahan yang diberlakukan kepada penduduk yang benar-benar bertempat tinggal di daerah atau negara yang bersangkutan. Sensus ini mengalami kesulitan karena adanya tempat tinggal ganda atau pergerakan penduduk dalam proses migrasi sirkuler.

2. Sensus de facto

Pencacahan pada sensus de facto dikarenakan kepada setiap penduduk yang pada waktu pelaksanaan sensus berada dalam suatu daerah atau negara yang bersangkutan.
Sensus penduduk adalah pencacahan penduduk secara menyeluruh dan serentak mengenai data kependudukan, ekonomi, dan sosial terhadap semua orang pada wilayah negara tertentu. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode house holder (setiap rumah tangga) dan canvasser (petugas yang mengisi).
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan mengenai pengumpulan data kependudukan dengan menggunakan penarikan sampel disebut dengan sensus penduduk. Semoga informasi di atas bermanfaat! (CHL)