Istilah Penyelesaian Konflik dengan Tindakan Merawat yang Terluka

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Konflik adalah salah satu hal yang paling dihindari oleh semua orang. Oleh karena itulah, banyak orang yang berusaha untuk menjaga kedamaian dan kerukunan antar sesama makhluk hidup demi menghindari konflik. Sayangnya, terkadang ada beberapa kondisi yang membuat seseorang, antar kelompok, maupun antar negara berkonflik. Adapun merawat mereka yang terluka dan menguburkan orang-orang yang tewas merupakan bagian meredam konflik berupa gencatan senjata.
Cara Menyelesaikan atau Meredam Konflik
Tentu sebenarnya ada banyak sekali cara yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan atau meredam konflik yang terjadi. Khususnya pada konflik yang memberi dampak negatif bagi banyak orang. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa merawat mereka yang terluka dan menguburkan orang-orang yang tewas merupakan cara meredam konflik berupa gencatan senjata.
Nah, berikut adalah berbagai cara untuk menyelesaikan konflik yang bisa dilakukan dikutip dari laman imenetwork.org.
Gencatan senjata, yakni penangguhan permusuhan dalam jangka waktu tertentu dengan tujuan untuk melakukan suatu pekerjaan yang tidak boleh diganggu.
Abitrasi, yakni suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga sebagai pemberi keputusan dan diterima sekaligus ditaati oleh kedua belah pihak. Kejadian seperti ini sering terjadi di masyarakat berulang kali.
Mediasi, yakni penghentian pertikaian oleh pihak ketiga, namun tidak diberikan keputusan yang mengikat.
Konsiliasi, yakni usaha untuk mempertemukan keinginan dari pihak-pihak yang berselisih sehingga nantinya akan tercapai persetujuan bersama.
Stalemate, yakni kondisi ketika kedua belah pihak yang bertentangan saling memiliki kekuatan yang seimbang, kemudian berhenti di suatu titik untuk tidak saling menyerang. Kondisi inilah yang membuat kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju ataupun mundur.
Ajudikasi, yakni penyelesaian perkara atau sengketa yang dilakukan di pengadilan.
Elimination, yakni pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam suatu konflik yang kemudian diungkapkan dengan ucapan, seperti kami keluar atau kami mengalah.
Subjugation atau domination, yakni orang yang memiliki kekuatan terbesar untuk bisa memaksa orang atau pihak lain untuk menaatinya.
Majority rule, yakni suara terbanyak yang ditentukan lewat voting untuk mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan argumentasi.
Minority consent, yakni kemenangan kelompok mayoritas yang diterima dengan senang hati oleh kelompok minoritas.
Nah, itu dia berbagai istilah dan cara untuk meredam konflik yang menarik untuk Anda ketahui. (Anne)
