Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Jadwal dan Syarat Pantarlih Pilkada 2024
16 Juni 2024 18:47 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pendaftaran seleksi anggota Pantarlih Pilkada 2024 sudah dibuka. Berdasarkan Keputusan KPU, tahap pendaftaran dimulai tanggal 13 Juni 2024. Masyarakat yang hendak mendaftar harus mengetahui syarat Pantarlih Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT
Selain syarat umum seperti riwayat hidup dan sebagainya, atau syarat administrasi seperti surat-surat dan sebagainya terdapat pula syarat khusus bagi calon pendaftar Pantarlih.
Syarat Pantarlih Pilkada 2024
Ada beragam syarat Pantarlih Pilkada 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022. Berikut uraiannya.
ADVERTISEMENT
Jadwal Pantarlih Pilkada 2024
Sebelumnya, pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih dijadwalkan berlangsung pada 5-9 Juni 2024. Penjadwalan tersebut berubah setelah KPU Kabupaten/Kota mengumumkan jadwal terbaru.
Dikutip dari akun Instagram @kpu_jatim, inilah jadwal pendaftaran Pantarlih Pilkada 2024:
Itulah jadwal dan syarat Pantarlih Pilkada 2024 yang harus diketahui dan dipersiapkan oleh calon pelamar. Jadwal dan syarat tersebut bisa menjadi panduan untuk memudahkan pendaftaran. (glg)
ADVERTISEMENT