Jadwal Pendaftaran CPNS 2025 Lengkap dengan Syarat yang Dibutuhkan

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap tahunnya, pemerintah membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), termasuk di tahun 2025. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, perlu mengetahui jadwal pendaftaran CPNS 2025.
Selain itu, masyarakat juga perlu mempersiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan. Sehingga saat hendak mendaftar tidak direpotkan terkait persyaratan yang dibutuhkan.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2025
Dikutip dari buku Rahasia Sukses Tes CPNS oleh Ratnawati dan Dewi (2011), Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dianggap sebagai pilihan pekerjaan yang menjanjikan masa depan.
Sebab, profesi ini dianggap menjamin kehidupan seseorang, mulai dari sisi gaji, tunjangan yang komprehensif, hingga menerima dana pensiun. Hal ini membuat masyarakat berlomba-lomba mengikuti seleksi CPNS.
Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS 2025. Bahkan proses CPNS 2024 sampai sekarang belum selesai.
Akan tetapi, berdasarkan laman bkn.go.id lewat Pengumuman BKN nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 menjelaskan bahwa proses CPNS 2024 selesai pada 23 Maret 2025.
Sehingga diperkirakan pendaftaran CPNS 2025 baru akan dimulai setelah tanggal tersebut. Namun, jika merujuk jadwal seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya, proses pendaftaran biasa dimulai pada bulan Agustus.
Syarat Pendaftaran CPNS 2025
Untuk syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS 2025 yakni:
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi ketentuan sesuai peraturan instansi, dengan batas usia yang telah ditentukan.
Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar PNS,
Untuk jabatan sebagai dokter, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat baik atas permintaan sendiri maupun dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, Polisi, ataupun pegawai Swasta.
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Kepolisian RI.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang.
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
Baca Juga: Informasi Syarat CPNS 2024/2025 Lulusan SMA beserta Cara Daftarnya
Demikian informasi tentang jadwal pendaftaran CPNS 2025 dan syaratnya. Semoga bermanfaat untuk mempersiapkan diri dalam mengikuti seleksi CPNS tahun ini.(MZM)
