Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Jadwal Pendaftaran KPPS 2024 dan Cara Daftarnya
21 Desember 2023 17:03 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Jadwal pendaftaran KPPS 2024 perlu dipahami bagi setiap masyarakat yang ingin bergabung. Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 telah dibuka sejak jauh hari.
ADVERTISEMENT
Dalam melakukan pendaftaran tersebut, tentu ada prosedur dan tata cara pendaftaran yang perlu diikuti. Hal ini sesuai dengan pedoman Pemilu 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU.
Jadwal Pendaftaran KPPS 2024
Jadwal pendaftaran KPPS 2024 ditetapkan oleh KPU. Mengutip website kpu.go.id, KPPS merupakan kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menyelenggarakan pemungutan suara di TPS.
KPPS berisi 7 orang anggota yang berasal dari masyarakat sekitar dan memenuhi syarat sesuai aturan KPU. Salah satu dari anggota tersebut dipilih sebagai ketua untuk mengkoordinasinya.
Anggota KPPS dibentuk dan diberhentikan oleh PPS dengan pertimbangan KPU kabupaten/kota. PPS melakukan pembentukan KPPS paling lambat 14 hari sebelum hari pemungutan suara. Adapun jadwal pendaftarannya yakni sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Cara Pendaftaran KPPS 2024
Ada beberapa cara pendaftaran KPPS 2024 yang perlu dipraktikkan. Langkah-langkahnya bisa disimak di bawah ini:
ADVERTISEMENT
Rincian jadwal pendaftaran KPPS 2024 yang disebutkan di atas bisa dijadikan acuan untuk mendaftarkan diri. Dengan begitu, masyarakat dapat berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilu 2024. (DLA)