Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Terbaru dan Resmi

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pembukaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu telah diumumkan secara resmi. Para peserta yang lolos seleksi kini memasuki tahap penting, yaitu jadwal pengisian DRH PPPK paruh waktu sebagai dasar penetapan Nomor Induk PPPK.
Melalui Pengaruh Motivasi & Ketidaknyamanan Kerja, Iskandar, Ns., M.Kep (2018:14) menjelaskan status kepegawaian PPPK atau Non PNS termasuk dalam Aparatur Sipil Negara. Status kepegawaian ASN diatur dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu dan Cara Pengisiannya
Berdasarkan surat resmi Kementerian PANRB No. B/4014/M.SM.01.00/2025, pemerintah menetapkan tahapan dan jadwal pengisian DRH PPPK paruh waktu secara rinci. Peserta diwajibkan mencatat seluruh tanggal penting berikut:
Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus - 6 September 2025
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus - 15 September 2025
Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus - 20 September 2025
Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus - 30 September 2025
Melihat waktu yang relatif singkat, peserta perlu menyiapkan dokumen agar tahapan berlangsung lancar. Persiapan yang matang perlu dilakukan untuk memastikan kelengkapan data yang dibutuhkan dan lakukan pengisian dengan cara berikut:
Peserta wajib login ke portal SSCASN BKN menggunakan NIK dan kata sandi terdaftar. Setelah itu, menu khusus pengisian DRH akan muncul bersamaan dengan notifikasi kelulusan, yang harus segera diakses.
Isi data pribadi sesuai dokumen resmi seperti KTP dan KK. Riwayat pendidikan dari jenjang dasar hingga pendidikan terakhir yang dipakai saat mendaftar juga wajib dicatat dengan benar.
Isi riwayat pekerjaan dan pelatihan relevan yang pernah diikuti sebelumnya. Setelah itu, dokumen pendukung harus dipindai dalam bentuk digital dan diunggah sesuai format yang dipersyaratkan.
Periksa ulang seluruh data dan dokumen untuk memastikan tidak ada kesalahan. Jika sudah sesuai, peserta dapat menekan tombol finalisasi sehingga status akun berubah menjadi “Sudah Submit DRH.”
Baca juga: Apa Itu P3K Paruh Waktu dan Bagaimana Sistem Kerjanya
Jadwal pengisian DRH PPPK paruh waktu menjadi momentum penting bagi peserta yang lolos seleksi. Persiapan maksimal, ketelitian pengisian, serta kelengkapan dokumen akan menentukan kelancaran penetapan status kepegawaian PPPK sebagai ASN. (HAN)
