Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Jawaban dan Contoh Soal UAS Penjas Kelas 11 Semester 1 Tahun 2022
4 Desember 2022 23:06 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Saat menjelang ujian, biasanya para murid mulai mencari latihan soal. Latihan soal dan jawabannya banyak dicari untuk belajar di rumah. Penjas atau Pendidikan Jasmani merupakan pelajaran yang banyak disukai oleh murid sekolah. Alasannya adalah saat pelajaran ini, para murid akan lebih banyak praktek di lapangan. Namun, pelajaran Penjas tidak hanya praktikum.
ADVERTISEMENT
Terdapat banyak materi seputar olahraga yang harus dipelajari, termasuk teori-teorinya. Pada pelajaran Penjas di SMA, para murid akan banyak mempelajari mengenai bola kecil dan besar. Berikut ulasan tentang contoh soal UAS Penjas kelas 11 semester 1 dan jawabannya.
Contoh Soal UAS Penjas Kelas 11 Semester 1 Untuk SMA
Mengutip buku dengan judul Buku Ajar Pembelajaran Penjas Sekolah Dasar karya Muzakki (2022), melalui penjas yang diarahkan dengan baik, anak-anak akan mengembangkan keterampilan yang berguna bagi pengisian waktu senggang, terlibat dalam aktivitas yang kondusif untuk mengembangkan hidup sehat, berkembang secara sosial, dan menyumbang pada kesehatan fisik dan mentalnya.
Penjas menjadi salah satu pelajaran yang penting untuk para murid di sekolah. Pada pelajaran ini, para murid akan belajar mengenai praktek dan teori.
ADVERTISEMENT
Berikut beberapa contoh soal UAS pelajaran Penjas untuk kelas 11 semester 1.
ADVERTISEMENT
Demikian contoh soal UAS pelajaran Penjas kelas 11 semester 1 dan jawabannya. Perlu diingat, agar dapat memahami teori mengenai Penjas maka harus rajin membaca buku. Selain itu, kamu juga harus sering berlatih soal. Selamat belajar untuk Ujian Akhir Semester ya. Good luck! (FAR)
Live Update
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus presidential threshold 20 persen dalam sidang uji materi terkait UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Kamis (2/1). Semua partai politik kini bisa mengajukan capres-cawapresnya sendiri.
Updated 2 Januari 2025, 20:40 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini