Jenis-Jenis dan Contoh Asuransi Kendaraan Bermotor

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Asuransi kendaraan merupakan salah satu produk asuransi yang wajib dimiliki oleh para pemilik kendaraan mewah. Sebab, asuransi ini akan memberikan perlindungan apabila terjadi kerusakan atau kehilangan kendaraan tersebut. Lantas, apa saja jenis-jenis dan contoh asuransi kendaraan bermotor?
Sebagian masyarakat Indonesia memang belum terlalu paham tentang produk asuransi yang satu ini. Oleh karena itu, tak ada salahnya untuk mengetahui lebih banyak informasi seputar asuransi kendaraan bermotor, khususnya bagi para pemilik kendaraan mewah.
Jenis-Jenis serta Contoh Asuransi Kendaraan Bermotor
Mengutip dari buku Pengantar Hukum Asuransi, Siti Mariyam dan Penerbit Adab (hal 15), asuransi kendaraan adalah asuransi yang digunakan untuk memberikan perlindungan terhadap kerugian finansial yang mungkin terjadi akibat kerusakan atau kehilangan kendaraan bermotor.
Adapun jenis-jenis dan contoh asuransi kendaraan bermotor yang perlu diketahui oleh para pemilik kendaraan adalah sebagai berikut.
1. Berdasarkan Tipe Kendaraan
Asuransi mobil, yakni asuransi kendaraan roda empat yang memberikan perlindungan dan jaminan ganti rugi pada kendaraan roda empat, seperti mobil penumpang dari adanya risiko kerusakan atau kehilangan.
Asuransi motor, yakni asuransi yang memberikan perlindungan dan jaminan ganti rugi pada kendaraan roda dua, mulai dari motor bebek hingga motor sport.
2. Berdasarkan Jenis Pertanggungan
Asuransi All Risk (Comprehensive), yakni asuransi yang memberikan jaminan atas seluruh ragam risiko, mulai dari kerusakan ringan, berat, atau risiko kehilangan pada semua ragam kendaraan. Karena menanggung seluruh risiko, maka skor preminya juga cenderung tinggi.
Asuransi TLO, yakni asuransi yang memberikan jaminan atas risiko kehilangan atau kerusakan dengan pon koreksi sama atau lebih dari 75% dari harga kendaraan saat itu. Besaran premi asuransi TLO ini cenderung lebih ringan dibanding asuransi all risk.
Agar semakin paham tentang asuransi kendaraan, berikut adalah contoh asuransi kendaraan bermotor dengan simulasi perhitungan yang tepat.
Jika Bagus memiliki kendaraan jenis mobil dengan harga Rp300.000.000 (kategori 3) dan berlokasi di Padang, Sumatera Barat (wilayah 1). Maka, premi asuransi kendaraan all risk yang harus dibayarkan adalah sebagai berikut.
2,18% x Rp300.000.000 = Rp6.540.000
Dengan demikian, premi yang harus dibayarkan Bagus untuk mendapatkan asuransi kendaraan all risk (comprehensive) adalah sebesar Rp6.540.000 per tahun.
Baca Juga: Mengenal Asuransi Dibayar di Muka beserta Contohnya
Semoga ulasan tentang jenis-jenis dan contoh asuransi kendaraan bermotor di atas dapat bermanfaat, ya. (Anne)
