Konten dari Pengguna

Jenis-Jenis Koperasi di Indonesia dan Contohnya

Berita Terkini
Penulis kumparan
20 Mei 2024 21:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Jenis-Jenis Koperasi, Sumber Unsplash Josh Appel
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jenis-Jenis Koperasi, Sumber Unsplash Josh Appel
ADVERTISEMENT
Koperasi adalah salah satu badan usaha yang penting di Indonesia dan bermanfaat bagi masyarakat. Namun, banyak orang awam yang belum mengetahui secara pasti terkait jenis-jenis koperasi.
ADVERTISEMENT
Jenis-jenis badan inipun perlu dibahas agar masyarakat dapat memanfaatkannya dengan semakin baik. Supaya masyarakat lebih memahaminya, contoh dari masing-masing jenis koperasi dapat turut dipelajari.

Jenis-Jenis Koperasi beserta Contohnya

Ilustrasi Jenis-Jenis Koperasi, Sumber Unsplash Dmytro Demidko
Menurut Arti, Fungsi dan Peran Koperasi: Seri Ensiklopedi Koperasi, R. Toto Sugiarto dkk (2021: 3), Undang-Undang No. 25 tahun 1992 menyatakan bahwa koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau basan hhukum koperasi yang melandaskan kegiatannya.
Selain definisinya, jenis-jenis koperasi juga diatur dalam undang-undang perkoperasian. Berikut penjelasan selengkapnya mengenai jenis-jenis badan usaha tersebut beserta contohnya.

1. Koperasi Konsumen

Koperasi konsumen memiliki anggota yang menjadi para pengguna barang dan jasa. Tujuannya untuk menjembatani konsumen dengan produsen. Kegiatan utamanya adalah melakukan pembelian. Contoh dari koperasi ini ialah koperasi yang mengurus toko serba ada.
ADVERTISEMENT

2. Koperasi Produsen

Para anggota koperasi produsen adalah pemilik suatu industri dan pengguna layanannya. Tujuan adanya koperasi ini adalah untuk mengolah bahan baku menjadi barang jadi.
Dalam pengolahannya, tentu koperasi ini membutuhkan mesin sesuai produk dan bahan baku serta tenaga kerja. Hal ini dapat dilihat dalam koperasi yang menjual susu dari peternak.

3. Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam merupakan jenis koperasi yang melayani tabungan dan pemberian kredit bagi para anggotanya. Contoh koperasi ini adalah Koperasi Unit Desa.

4. Koperasi Pemasaran

Para anggota koperasi pemasaran adalah produsen atau penyedia jasa. Tujuan koperasi ini adalah untuk membantu para anggota memasarkan produknya. Misalnya adalah koperasi yang anggotanya para UMKM.

5. Koperasi Jasa

Koperasi jasa adalah koperasi yang kegiatannya melayani para anggota maupun bukan anggotas selain simpan pinjam. Layanan utamanya adalah jasa itu sendiiri. Contoh koperasi ini adalah koperasi jasa asuransi.
ADVERTISEMENT
Jadi menurut Undang-Undang No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, jenis-jenis koperasi di Indonesia adalah koperasi konsumen, produsen, simpan pinjam, pemasaran, dan jasa. Koperasi-koperasi tersebut dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. (LOV)