Konten dari Pengguna

Jenis-Jenis Minuman Haram yang Wajib Dijauhi Umat Islam

Berita Terkini
Penulis kumparan
12 Maret 2022 19:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi minuman haram, sumber gambar: https://www.unsplash.com/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi minuman haram, sumber gambar: https://www.unsplash.com/
ADVERTISEMENT
Dalam agama Islam, terdapat sebuah hukum yang mengatur tentang halal atau haramnya suatu minuman atau makanan. Pada kesempatan kali ini, mari mengetahui jenis-jenis minuman haram menurut hukum Islam.
ADVERTISEMENT
Allah SWT menghalalkan minuman yang memang memiliki manfaat bagi tubuh manusia. Seperti yang diketahui, minuman yang dikonsumsi akan dapat membawa pengaruh bagi tubuh, entah itu kesehatan atau justru penyakit.
Minuman haram merupakan minuman yang tidak boleh diminum oleh umat Muslim karena mengandung kerugian yang lebih besar dibandingkan manfaatnya. Penyebab sebuah minuman diharamkan adalah karena sifatnya ataupun zatnya

Jenis-Jenis Minuman Haram yang Wajib Dijauhi Umat Islam

Apa saja jenis-jenis minuman yang dilarang dikonsumsi oleh agama Islam? Simak penjelasannya di bawah ini:
Ilustrasi minuman haram, sumber gambar: https://www.unsplash.com/
1. Minuman yang Berasal dari Darah
Minuman yang berasal dari darah merupakan minuman yang haram untuk dikonsumsi. Hal ini juga berlaku pada umat yang gemar minum darah hewan dengan dalih untuk penyembuhan penyakit.
ADVERTISEMENT
2. Minuman Keras atau Khamr
Minuman haram yang selanjutnya adalah minuman keras (khamr). Minuman keras merupakan minuman yang di dalamnya mengandung alkohol. Minuman jenis ini diharamkan karena dapat memabukkan.
3. Minuman yang Diminum dalam Bejana Perak dan Emas
Mengutip buku Ringkasan Kitab Adab oleh Asy-Shalhub (2019), minuman yang diletakkan dalam bejana emas haram diminum dalam agama Islam.
Minuman ini diharamkan karena ini merupakan kebiasaan orang kafir yang melakukan sesuatu secara berlebih-lebihan. Allah SWT membenci sesuatu yang berlebihan.
4. Minuman yang Membahayakan Diri
Minuman yang dapat membahayakan diri juga tergolong sebagai minuman yang haram. Contohnya yaitu minuman yang dicampur zat berbahaya atau racun yang bisa mengancam nyawa.
5. Minuman yang Diambil dari Orang Lain Tanpa Izin
ADVERTISEMENT
Minuman yang didapat dari hasil menipu atau mencuri, menipu, atau dibeli dengan uang hasil korupsi atau riba juga tergolong sebagai minuman yang haram diminum.
6. Minuman yang Mengandung Zat yang Diharamkan
Minuman haram dalam Islam yang selanjutnya adalah minuman yang mengandung zat haram, seperti air liur anjing, darah ular, dan sebagainya.
7. Minuman dengan Efek Psikotropika
Minuman yang mengandung efek psikotropika juga tergolong haram karena dapat menghilangkan kesadaran. Contohnya yaitu minuman yang dicampur narkoba, obat bius, atau minuman keras yang membuat kecanduan.
Berbagai jenis minuman yang haram di atas tidak boleh dikonsumsi meskipun dengan berbagai alasan. Sebagai umat Muslim yang bertakwa, sudah selayaknya Anda menjauhi jenis-jenis minuman tersebut.
(DLA)