Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Jenis-Jenis Surat Resmi beserta Contohnya
28 Agustus 2023 19:59 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Di tengah era kemajuan teknologi, surat menyurat masih sering dilakukan oleh perorangan maupun instansi pemerintahan. Terdapat jenis-jenis surat, yaitu surat pribadi dan surat resmi.
ADVERTISEMENT
Surat resmi merupakan surat yang dikeluarkan oleh perseorangan, organisasi, atau instansi, yang sifatnya formal dan berkepentingan resmi. Ketahui jenis-jenis surat resmi beserta contohnya dalam ulasan ini.
Mengenal Jenis-Jenis Surat Resmi beserta Contohnya
Surat resmi ditulis dengan berbagai peraturan dan ketentuan, seperti menggunakan bahasa baku, isi surat singkat dan jelas, serta ditulis dengan cermat sesuai kebutuhan.
Surat resmi dibuat untuk tujuan kelembagaan, jabatan, atau kedinasan, sebagaimana dikutip dari buku Penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia Dalam Surat Dinas, Ruslan, S.Pd., M.Pd., (2021:8). Berikut jenis-jenis surat resmi dan contohnya.
1. Surat Keputusan
Surat ini mempunyai fungsi untuk menyampaikan keputusan pimpinan atau atasan terhadap sebuah permasalahan. Contohnya adalah surat keputusan pengangkatan, surat keputusan pencopotan jabatan, dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
2. Surat Permohonan
Surat ini dibuat untuk mengirimkan permohonan atau permintaan kepada pihak lain. Surat permohonan dapat diajukan dari perorangan, organisasi, atau lembaga.
Contoh surat ini adalah surat permohonan bantuan keuangan, petisi perceraian, surat peminjaman dan masih banyak lagi.
3. Surat Perintah
Surat perintah termasuk dalam jenis surat yang paling banyak digunakan sehari-hari. Surat ini biasanya berisi instruksi atasan kepada bawahan untuk melakukan suatu tugas atau kegiatan tertentu. Contohnya adalah surat perjalanan dinas dan surat perintah lembur.
4. Surat Kuasa
Surat kuasa adalah surat yang berisi memberikan kuasa kepada pihak lain. Contohnya adalah surat kuasa untuk menarik uang dari bank, surat untuk membayar pajak, dll.
5. Surat Pengantar
Surat pengantar adalah surat resmi yang banyak digunakan oleh khalayak umum untuk kepentingan pribadi. Sebelum adanya peraturan baru, surat pengantar dulunya digunakan sebagai syarat untuk membuat e-KTP.
ADVERTISEMENT
Selain itu, surat pengantar juga dapat berupa surat pengantar keterangan tidak mampu, surat pengantar proposal bantuan dana, dan lain sebagainya.
6. Surat Undangan
Surat undangan merupakan jenis surat yang termasuk ke dalam surat resmi. Surat tersebut digunakan untuk memanggil atau mengundang seseorang ke suatu acara. Contoh surat undangan yaitu undangan pernikahan, undangan rapat, undangan bisnis dan lain-lain.
7. Surat Edaran
Surat ini memiliki fungsi sebagai pemberitahuan kepada pihak-pihak terkait. Contohnya adalah surat edaran hari libur, surat edaran pelaksanaan kegiatan, dan lain-lain.
Setiap jenis-jenis surat mempunyai format dan cara penulisannya yang berbeda-beda. Penulis perlu menyusunnya dengan tepat agar tujuan pembuatannya bisa tercapai. (glg)