Konten dari Pengguna

Jenis Talak yang Dijatuhkan oleh Suami kepada Istri dan Tidak Boleh Rujuk Lagi

Berita Terkini
Penulis kumparan
26 Maret 2024 21:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Talak yang Dijatuhkan oleh Suami kepada Istri Dimana Suami Tidak Boleh Rujuk Kembali karena Sudah Talak Tiga Disebut Talak Bain Kubra. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/juan pablo rodriguez
zoom-in-whitePerbesar
Talak yang Dijatuhkan oleh Suami kepada Istri Dimana Suami Tidak Boleh Rujuk Kembali karena Sudah Talak Tiga Disebut Talak Bain Kubra. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/juan pablo rodriguez
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam ajaran Islam, perceraian memiliki istilah talak yang terdiri dari beberapa jenis. Talak yang dijatuhkan oleh suami kepada istri dimana suami tidak boleh rujuk kembali karena sudah talak tiga disebut dengan talak bain kubra.
ADVERTISEMENT
Istilah ini tentunya wajib dipahami dengan baik oleh seluruh pasangan suami istri. Sehingga tidak sembarangan melakukan talak yang bisa membuat hubungan pernikahan menjadi berakhir.

Talak yang Dijatuhkan oleh Suami kepada Istri Dimana Suami Tidak Boleh Rujuk Kembali karena Sudah Talak Tiga

Talak yang Dijatuhkan oleh Suami kepada Istri Dimana Suami Tidak Boleh Rujuk Kembali karena Sudah Talak Tiga Disebut Talak Bain Kubra. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Priscilla Du Preez 🇨🇦
Dikutip dari buku Ragam Rujukan Penyuluhan Agama Bida Keluarga Sakinah & Kerukunan Umat Beragama karya Sarah Wahyuningsih dkk., (2022) talak menurut bahasa yaitu melepaskan kait
Sementara itu menurut istilah talak merupakan melepaskan ikatan pernikahan dengan kata-kata talak atau yang seumpamanya. Misalnya seorang suami berkata kepada istrinya aku talak engkau dengan ucapan yang demikian maka ikatan pernikahan antara suami dan istri akan terputus.
Dalam ajaran Islam talak memiliki beberapa tingkatan atau jenis. Masing-masing jenis memiliki konsekuensi tersendiri.
ADVERTISEMENT
Talak yang dijatuhkan oleh suami kepada istri di mana suami tidak boleh rujuk kembali karena sudah talak tiga disebut dengan talak bain kubra.
Talak ini merupakan talak yang dijatuhkan suami kepada istrinya untuk ketiga kalinya. Syarat terjadinya talak ini adalah sudah terjadi talak bain sugra sebanyak dua kali sebelumnya.
Talak bain sugra adalah talak yang diucapkan dalam satu kali ucapan, namun dihitung sebagai tiga talak karena memenuhi syarat tertentu (tidak disertai kata syarat, tidak digantungkan pada waktu, diucapkan suami dalam keadaan sadar dan sehat).
Talak jenis ini akan menjadi sah ketika dilakukan dalam situasi terpisah. Ucapan talak bain sugra yang dihitung menjadi tiga talak tersebut harus diucapkan dalam situasi terpisah, tidak bisa sekaligus dalam satu ucapan.
ADVERTISEMENT
Talak ini secara otomatis memberikan dua dampak bagi hubungan pernikahan, yaitu:
Jadi kesimpulannya talak yang dijatuhkan oleh suami kepada istri dimana suami tidak boleh rujuk kembali karena sudah talak tiga disebut talak bain kubra. Talak ini membuat pasangan suami istri sudah tidak bisa rujuk lagi jadi harus hati-hati dalam mengucapkannya. (WWN)
ADVERTISEMENT