Konten dari Pengguna

Jenis Utama dari Lisensi Perangkat Lunak, Materi Informatika

Berita Terkini
Penulis kumparan
23 Oktober 2023 20:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Jenis Utama Dari Lisensi Perangkat Lunak, Foto: Unsplash/Shutthiphong Chandaeng.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jenis Utama Dari Lisensi Perangkat Lunak, Foto: Unsplash/Shutthiphong Chandaeng.
ADVERTISEMENT
Pada pelajaran Informatika kelas 7, siswa akan mempelajari mengenai jenis utama dari lisensi perangkat lunak. Lisensi adalah pemberian izin dari pemilik dagang atau merek kepada pihak lain dengan menyertakan perjanjian tertentu.
ADVERTISEMENT
Lisensi perangkat lunak atau software artinya hak esklusif pembuat atau pemilik software atas izin, hak, dan pembatasan perangkat lunaknya. Dengan begitu software dapat digunakan, disebarluaskan, diperbanyak, atau diubah oleh pihak lainnya sesuai dengan lisensi.

Jenis Utama dari Lisensi Perangkat Lunak

Ilustrasi Jenis Utama Dari Lisensi Perangkat Lunak, Foto: Unsplash/Mongkol Onnuan.
Dikutip dari buku Perjanjian Lisensi Pengalihan Hak Cipta Program Komputer, DR.Drs.Karjono,S.H.,M.Hum (2023: 14), menurut Microsoft dalam “The Hallowen Document”, terdapat beberapa lisensi yang dapat digunakan untuk program komputer.
Ketahui jenis utama dari lisensi perangkat lunak pada materi Informatika sebagai referensi.

1. Proprietary Software

Proprietary Software adalah software berpemilik, sehingga seseorang harus meminta izin atau dapat dilarang untuk mengedarkan, menggunakan atau memodifikasi software tersebut.

2. Commercial Software

Lisensi komersial adalah sejenis lisensi yang biasa ditemui pada perangkat lunak seperti Microsoft dengan OS Windows dan Officenya, Lotus, Oracle dan sebagainya.
ADVERTISEMENT

3. Public Domain

Public Domain adalah software yang tidak memiliki hak cipta. Contohnya adalah Linux.

4. Lisensi Trial Sofware

Lisensi trial software adalah jenis lisensi yang biasa ditemui pada software untuk keperluan demo dari sebuah software sebelum diluncurkan ke masyarakat atau biasanya sudah diluncurkan tetapi memiliki batas masa aktif.

5. Freeware

Freeware adalah software yang diizinkan untuk digunakan atau disebarluaskan namun tidak memiliki izin untuk dimodifikasi. Contohnya: Skype, Google Chrome.

6. Shareware

Shareware adalah software yang diizinkan untuk didistribusikan salinannya. Jika softwarenya digunakan terus menerus maka si pemilik software meminta bayaran untuk lisensinya.

7. Lisensi Open Source

Berbagai jenis lisensi open source berkembang sesuai dengan kebutuhan, misalnya GNU/GPL, The FreeBSD, The MPL.

8. Lisensi Royalty-Free Binaries

Serupa dengan lisensi freeware, hanya saja produk yang ditawarkan adalah library yang berfungsi melengkapi software yang sudah ada.
ADVERTISEMENT

9. GNU GENERAL PUBLIC LICENSE (GNU/GPL)

GNU General Public License adalah suatu kumpulan ketentuan pendistribusian software untuk meng-copyleft-kannya. GPL memberikan izin kepada pengguna software untuk menggunakan, memodifikasi dengan syarat memiliki lisensi yang sama.
Itulah beberapa jenis utama dari lisensi perangkat lunak. Adanya lisensi ini sebagai bentuk hak cipta atas apa yang dibuatnya, sehingga tidak bisa disalah gunakan. (Umi)