Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Konten dari Pengguna
Kaligrafi Tulisan Arab Allah dan Hukum Memajangnya
3 Maret 2022 18:03 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 8 Juli 2022 7:48 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tidak terhitung dalam satu hari berapa kali umat Islam menyebutkan atau menjumpai kalimat Allah SWT dalam kehidupan sehari-hari. Baik dalam buku, Al-Quran atau di dalam bentuk kaligrafi yang dipajang di dinding. Membuat kaligrafi tulisan Allah adalah hal yang wajar dan sudah diajarkan pada anak-anak sejak kecil. Bagaimana hukum memajang tulisan Arab Allah di dinding?
ADVERTISEMENT
Tulisan Arab Allah dan Hukum Memajangnya
Dalam ajaran Islam, lafadz Allah memiliki makna yang luar biasa. Lafadz Allah juga disebut sebagai lafzhul jalalah atau kalimat keagungan. Imam AL-Qurtubi menjelaskan bahwa lafadz Allah ini adalah satu nama yang sangat agung dan suci, nama bagi tuhan dalam ajaran Islam, nama bagi sebuah entitas keberwujudan yang hakiki, nama yang memiliki sifat ilahiyah atau ketuhanan, serta nama yang menunjukkan bahwa tiada Tuhan melainkan hanya Dia serta satu-satunya nama yang berhak untuk disembah.
Dikutip dari buku Dan Muhammad adalah Utusan Allah, Annemarie Schimmel (2019) untuk penulisan kalimat Allah adalah sebagai berikut:
Tulisan Allah tanpa harakat
الله
Tulisan Allah dengan harakat
اَللهُ
ADVERTISEMENT
Seperti yang dikatakan oleh Imam Fakhruddin Az-Zaila’I Al-Hanafi yang berkata "Dimakruhkan menulis Al-Qur’an dan Nama-nama Allah Ta’ala di sesuatu yang dihamparkan. Karena hal itu termasuk meninggalkan pengagungan. Begitu juga (menulis) di mihrob dan dinding. Karena dikhawatirkan tulisannya jatuh. Begitu juga (dimakruhkan menulis) di koin dirham dan dinar".
Demikian ulasan terkait dengan kaligrafi tulisan Arab Allah dan hukum memajangnya. (WWN)