Konten dari Pengguna

Kapan Hari Tenang Pilkada 2024? Catat Tanggalnya

Berita Terkini
Penulis kumparan
25 November 2024 22:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Kapan Hari Tenang Pilkada 2024, Foto: Unsplash/Rawf8.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kapan Hari Tenang Pilkada 2024, Foto: Unsplash/Rawf8.
ADVERTISEMENT
Indonesia akan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 secara serentak pada Rabu tanggal 27 November. Sebelum masuk ke hari Pilkada, akan ada hari tenang. Kapan hari tenang Pilkada 2024?
ADVERTISEMENT
Hari tenang Pilkada asendiri dalah masa yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelang hari pemungutan suara. Pada hari tenang, semua bentuk aktivitas kampanye dihentikan sepenuhnya.

Kapan Hari Tenang Pilkada 2024? Ini Jawabannya

Ilustrasi Kapan Hari Tenang Pilkada 2024, Foto: Unsplash/ThamKC.
Dikutip dari buku Pengantar Hukum Pilkada karya Dr. H. Ahmad Siboy., S.H., M.H. (2023: 1), kepala daerah dapat dipilih secara langsung oleh masyarakat melalui Pemilu. Pemilu tersebut biasa disebut Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.
Indonesia akan mengadakan Pilkada secara serentak. Pilkada ini telah dijadwalkan oleh KPU pada Rabu, 27 November 2024. Sebelum menjelang hari pemungutan suara, maka KPU menetapkan hari tenang atau masa tenang.
Kapan hari tenang Pilkada 2024? Pilkada dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. Ini berarti, masa tenang Pilkada 2024 akan berlangsung pada 24-26 November 2024.
ADVERTISEMENT
Masa tenang kampanye Pilkada 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Selama masa tenang, pelaksana, peserta, dan tim kampanye dilarang mengadakan kegiatan kampanye dalam bentuk apa pun di luar jadwal yang telah ditentukan oleh KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota.
Media massa cetak, elektronik, media sosial, serta lembaga penyiaran juga tidak diperbolehkan menayangkan berita atau iklan yang memuat rekam jejak pasangan calon.
Selain itu, penyebaran informasi yang mendukung atau merugikan pasangan calon tertentu juga dilarang selama periode tersebut. Tujuannya adalah memberikan waktu bagi masyarakat untuk merenungkan pilihan mereka tanpa tekanan atau pengaruh dari kampanye politik.
ADVERTISEMENT

Jadwal Penting Pilkada

Ilustrasi Kapan Hari Tenang Pilkada 2024, Sumber Unsplash Mick Haupt
Selain masa tenang, ada juga tahapan-tahapan lain dalam Pilkada. Berikut rincian jadwalnya:
ADVERTISEMENT
Jadi, kapan hari tenang Pilkada 2024? Jawabannya adalah 24 November 2024 hingga 26 November 2024. Pada masa tenang ini, tidak diperbolehkan adanya kampanye, baik secara langsung atau media sosial. (Umi)