Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kapan Pilkada 2024 Digelar? Ini Jawabannya
12 Oktober 2024 18:39 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kapan Pilkada 2024 digelar? Dikutip dari situs resmi infopemilu.kpu.go.id, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 menjadi salah satu agenda politik paling ditunggu di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pilkada 2024 akan digelar bulan November nanti. Mulai dari pemilihan gubernur, bupati, hingga wali kota, di berbagai wilayah Indonesia dilaksanakan secara serentak.
Kapan Pilkada 2024 Digelar?
Kapan Pilkada 2024 digelar? Menurut jadwal resmi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pilkada serentak 2024 dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
Tanggal ini telah ditentukan berdasarkan revisi Undang-Undang Pilkada. UU ini menetapkan bahwa pemilihan kepala daerah serentak akan dilakukan pada tahun yang sama dengan Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden.
Jadwal ini merupakan bagian dari langkah besar menuju konsolidasi demokrasi, di mana masyarakat diharapkan dapat memilih pemimpin di berbagai tingkatan secara serentak. Baik di tingkat nasional maupun daerah.
Tahun 2024 menjadi tahun penting dalam sejarah politik Indonesia, karena selain Pilkada, ada juga Pemilu legislatif dan Pemilihan Presiden yang akan digelar sebelumnya. Pemilu legislatif dan Pemilihan Presiden sendiri akan diadakan pada 14 Februari 2024.
ADVERTISEMENT
Dengan jadwal ini, masyarakat Indonesia akan menjalani proses demokrasi dalam dua tahap besar. Mulai dari pemilihan wakil rakyat dan presiden terlebih dahulu, baru kemudian diikuti dengan Pilkada.
Pilkada 2024 akan memilih kepala daerah untuk beberapa provinsi, kabupaten, dan kota. Salah satu aspek menarik dari Pilkada ini adalah banyaknya kursi kepala daerah yang masa jabatannya telah berakhir pada 2022 dan 2023.
Adanya penundaan Pilkada serentak, untuk sementara waktu posisi kepala daerah di sejumlah wilayah tersebut diisi oleh penjabat (Pj) yang ditunjuk oleh pemerintah pusat. Hal ini untuk memastikan bahwa pemerintahan di daerah tetap berjalan.
Tantangan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 tentu tidak ringan. Salah satunya adalah memastikan bahwa Pilkada ini berjalan dengan aman, jujur, dan adil.
ADVERTISEMENT
Persiapan logistik, distribusi surat suara, hingga pengamanan di TPS menjadi aspek penting yang harus diperhatikan oleh penyelenggara. Selain itu, partisipasi pemilih juga menjadi hal krusial agar Pilkada 2024 benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat.
Dengan tanggal pelaksanaan yang semakin dekat, masyarakat diharapkan lebih aktif untuk mencari informasi tentang calon kepala daerah yang akan maju, serta turut berperan dalam menjaga kelancaran proses demokrasi di Indonesia ini.
Kapan Pilkada 2024 digelar? Masyarakat perlu mengetahui bahwa Pilkada serentak 2024 dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. (Gin)