Konten dari Pengguna

Karakteristik Peranan Politik Luar Negeri Bangsa Indonesia Bebas Aktif

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Karakteristik Peranan Politik Luar Negeri Bangsa Indonesia Bebas Aktif. (Foto: Darkmoon_Art by https://pixabay.com/id/)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Karakteristik Peranan Politik Luar Negeri Bangsa Indonesia Bebas Aktif. (Foto: Darkmoon_Art by https://pixabay.com/id/)

Politik luar negeri suatu negara merupakan isi kebijaksanaan dalam menjalin hubungan dengan negara lain. Hal tersebut merupakan strategi dan taktik yang dipergunakan oleh suatu negara dalam hal hubungannya dengan negara-negara lain. Misalnya, peranan politik luar negeri bangsa Indonesia bebas aktif bersifat netral.

Pada saat Indonesia merdeka, Perang Dunia II baru berakhir. Pada saat itu dunia terbagi dalam kubu blok liberal kapitalis yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan blok komunis sosial yang dipimpin oleh Uni Soviet. Namun, Indonesia menolak mengaitkan diri pada salah satu kubu yang bertikai. Artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai politik bebas aktif di Indonesia.

Baca juga: Politik Bebas Aktif Indonesia di Kawasan Pasifik

Mengenal Peranan Politik Luar Negeri Bangsa Indonesia Bebas Aktif yang Bersifat Netral

Ilustrasi Karakteristik Peranan Politik Luar Negeri Bangsa Indonesia Bebas Aktif. (Foto: sweetlouise by https://pixabay.com/id/)

Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar Kelas VI yang ditulis oleh Dyah Sriwilujeng, Indonesia menolak mengaitkan diri pada salah satu kubu, baik Amerika Serikat maupun Uni Soviet. Dengan kata lain Indonesia akan mengambil sikap netral di antara kedua blok.

Politik dan sikap Indonesia dilandaskan pada kemerdekaan dan usaha untuk mewujudkan perdamaian dunia. Ya, peranan politik luar negeri bangsa Indonesia bebas aktif bersifat netral.

Kebijakan yang disampaikan oleh Moh. Hatta tersebut kemudian dikenal sebagai kebijakan “bebas-aktif”. Adapun arti dari kebijakan ini adalah sebagai berikut:

  1. Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. Kebebasan Indonesia sebagai akibat dari kemerdekaan dan kedaulatannya, tetapi kebebasan itu harus diabdikan kepada tujuan yang terkandung dalam ideologi (Pancasila) dan konstitusi negara kita (UUD 1945).

  2. Bebas tidak berarti kebebasan untuk menentukan sikap apapun, tetapi sikap yang didasarkan atas ideologi Pancasila dan UUD 1945.

  3. Aktif berarti bahwa dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadian internasional melainkan bersikap aktif, yakni harus melakukan komitmen secara aktif.

Demikian penjelasan mengenai peranan politik luar negeri bangsa Indonesia bebas aktif bersifat netral. Semoga informasi di atas bermanfaat! (CHL)