Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Kata Umum dari Kata Menteri menurut KBBI
23 Januari 2023 17:49 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sebuah negara membutuhkan pengurus yang terdiri dari berbagai jabatan agar dapat mencapai tujuan negara dengan baik. Jabatan di suatu negara sendiri ada banyak mulai dari presiden, menteri, DPR dan masih banyak lagi. Nah, pada kesempatan kali ini akan dibahas terkait dengan bentuk umum dari kata menteri menurut KBBI.
ADVERTISEMENT
Kata Umum dari Kata Menteri Menurut KBBI
Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia Online (https://kbbi.web.id/) kata menteri sendiri merupakan bentuk kata baku yang memiliki arti kepala suatu departemen (anggota kabinet), merupakan pembantu kepala negara dalam melaksanakan urusan (pekerjaan) negara.
Kata menteri sendiri terkadang masih salah dalam penulisannya, pasalnya ada kata umum atau kata tidak bakunya yaitu kata mentri. Namun kata tersebut tidak boleh digunakan dalam penulisan teks resmi, pasalnya tidak sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan.
Jenis Kementerian di Indonesia
Indonesia sendiri memiliki banyak menteri dengan tugas dan fungsi masing-masing untuk membantu presiden dalam melaksanakan dan membuat kebijakan agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menilik pada Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara dijelaskan bahwa kementerian dibagi menjadi beberapa, berikut di antaranya:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Demikian adalah pembahasan mengenai kata umum dari kata menteri menurut KBBI lengkap dengan fungsinya. (WWN)