Konten dari Pengguna

Kedudukan Konstitusi dalam Suatu Negara

Berita Terkini
Penulis kumparan
3 Januari 2024 21:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi untuk Jelaskan Kedudukan Konstitusi dalam Suatu Negara. Sumber: Unsplash/Giammarco Boscaro
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk Jelaskan Kedudukan Konstitusi dalam Suatu Negara. Sumber: Unsplash/Giammarco Boscaro
ADVERTISEMENT
Jelaskan kedudukan konstitusi dalam suatu negara! Konstitusi dan negara merupakan dua hal yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan. Hal ini disebabkan karena konstitusi adalah dasar hukum dari negara.
ADVERTISEMENT
Karena merupakan dasar hukum, konstitusi berada di posisi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, penting untuk memahami apa itu konstitusi agar bisa mengetahui kedudukannya dalam negara.

Jelaskan Kedudukan Konstitusi dalam Suatu Negara!

Ilustrasi untuk Jelaskan Kedudukan Konstitusi dalam Suatu Negara. Sumber: Unsplash/Bernd Klutsch
Dikutip dari Psikotes Calon Pegawai Negeri & Swasta, Amien (2020:297), ada dua pengertian konstitusi, yakni dalam arti luas dan sempit sebagai berikut.
Jelaskan kedudukan konstitusi dalam suatu negara! Kedudukan konstitusi dalam suatu negara sangat penting. Berikut adalah kedudukan konstitusi dalam negara.
ADVERTISEMENT

1. Sebagai Hukum Dasar

Konstitusi sebagai hukum dasar memuat aturan pokok tentang penyelenggara negara, yakni badan atau lembaga pemerintahan dan memberikan kekuasaan serta prosedur penggunaan kekuasaan kepada badan-badan pemerintahan.

2. Sebagai Hukum Tertinggi

Konstitusi juga memiliki kedudukan sebagai hukum tertinggi. Lebih tepatnya, konstitusi memiliki kedudukan lebih tinggi terhadap peraturan lain dalam tata hukum suatu negara.
Jadi, aturan-aturan yang ada di bawah konstitusi tidak bertentangan dan harus sesuai dengan aturan-aturan dalam konstitusi.

Jenis-Jenis Konstitusi

Ilustrasi untuk Jelaskan Kedudukan Konstitusi dalam Suatu Negara. Sumber: Unsplash/Mikolaj
Konstitusi dibagi menjadi dua, yaitu konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis. Berikut penjelasan jenis-jenis konstitusi.

1. Konstitusi Tertulis

Konstitusi tertulis merupakan naskah yang menjelaskan kerangka dan tugas pokok dari badan pemerintahan serta menentukan cara kerja dari badan pemerintahan tersebut. Konstitusi tertulis dikenal sebagai undang-undang dasar.

2. Konstitusi Tidak Tertulis

Konstitusi tidak tertulis adalah aturan tidak tertulis yang ada dan dipelihara dalam praktik penyelenggaraan negara di suatu negara. Konstitusi tidak tertulis dikenal sebagai konvensi.
ADVERTISEMENT
Jelaskan kedudukan konstitusi dalam suatu negara! Dalam suatu negara, konstitusi memiliki kedudukan sangat penting, yaitu sebagai hukum dasar dan hukum tertinggi. Materi ini bisa dipelajari agar semakin memahami konstitusi. (KRIS)