Konten dari Pengguna

Kejahatan Penggunaan Kartu Kredit Menggunakan Identitas Kartu Kredit Orang Lain

Berita Terkini
Penulis kumparan
17 Juni 2024 17:26 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi istilah kejahatan seputar penggunaan kartu kredit yang menggunakan identitas kartu kredit orang lain untuk kepentingan pribadi dinamakan - Sumber: pixabay.com/stocksnap
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi istilah kejahatan seputar penggunaan kartu kredit yang menggunakan identitas kartu kredit orang lain untuk kepentingan pribadi dinamakan - Sumber: pixabay.com/stocksnap
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Istilah kejahatan seputar penggunaan kartu kredit yang menggunakan identitas kartu kredit orang lain untuk kepentingan pribadi dinamakan carding. Kartu kredit memang merupakan salah satu alat pembayaran elektronik yang populer digunakan di seluruh dunia.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, ada praktik kriminal yang berkaitan dengan penggunaan kartu kredit, yang dikenal sebagai carding. Carding terjadi ketika seseorang menggunakan informasi identitas dan kartu kredit orang lain secara tidak sah untuk keuntungan pribadi mereka sendiri.

Istilah Kejahatan Seputar Penggunaan Kartu Kredit yang Menggunakan Identitas Kartu Kredit Orang Lain untuk Kepentingan Pribadi Dinamakan Carding

Ilustrasi istilah kejahatan seputar penggunaan kartu kredit yang menggunakan identitas kartu kredit orang lain untuk kepentingan pribadi dinamakan - Sumber: pixabay.com/rupixen
Tadi sudah disebutkan bahwa istilah kejahatan seputar penggunaan kartu kredit yang menggunakan identitas kartu kredit orang lain untuk kepentingan pribadi dinamakan carding. Aktivitas ini termasuk dalam jenis tindakan atau kejahatan kriminal.
Praktik carding mencakup berbagai tindakan kriminal. Mulai dari membeli barang secara online dengan menggunakan detail kartu kredit yang dicuri hingga mengakses akun-akun yang terkait dengan kartu kredit tersebut tanpa izin pemiliknya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan buku Carding: Modus Operandi, Penyidikan, dan Penindakan, Ade Ary Syam Indradi, (2006), disebutkan bahwa biasanya, para pelaku carding akan mencuri informasi kartu kredit dengan berbagai cara.
Cara yang sering dilakukan adalah phishing (pencurian informasi pribadi melalui email palsu), skimming (memasang perangkat untuk mencuri informasi kartu di ATM atau mesin pembayaran lainnya), atau hacking terhadap sistem yang menyimpan info kartu kredit.
Dampak dari carding sangat merugikan bagi pemilik kartu kredit dan institusi keuangan yang terlibat. Pemilik kartu kredit bisa mengalami kerugian finansial yang besar karena pembelian-pembelian ilegal yang dilakukan oleh pelaku carding.
Selain itu, identitas pribadi pemilik kartu kredit juga bisa terancam karena informasi yang dicuri dapat digunakan untuk tujuan penipuan atau pencurian identitas lainnya. Institusi keuangan, seperti bank dan penyedia kartu kredit, juga harus menanggung dampaknya.
ADVERTISEMENT
Mereka harus memulihkan dana yang hilang akibat penipuan tersebut. Termasuk juga harus mengambil langkah-langkah keamanan ekstra untuk melindungi informasi sensitif dari para pelanggan mereka.

Tip Terhindar dari Carding

Ilustrasi istilah kejahatan seputar penggunaan kartu kredit yang menggunakan identitas kartu kredit orang lain untuk kepentingan pribadi dinamakan - Sumber: pixabay.com/stevepb
Untuk melindungi diri dari carding, ada beberapa langkah yang dapat diambil oleh pemilik kartu kredit antara lain:
ADVERTISEMENT
Sekarang sudah paham kan mengenai istilah kejahatan seputar penggunaan kartu kredit yang menggunakan identitas kartu kredit orang lain untuk kepentingan pribadi dinamakan carding, kan?Pemahaman yang baik dan upaya perlindungan yang tepat dapat membantu mengurangi risiko terkena praktik carding. (DNR)