Konten dari Pengguna

Kelebihan Konsep Negara Kesatuan beserta Kekurangannya

Berita Terkini
Penulis kumparan
16 Agustus 2023 22:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Kelebihan Konsep Negara Kesatuan, sumber: unsplash/FalaqLazuardi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kelebihan Konsep Negara Kesatuan, sumber: unsplash/FalaqLazuardi
ADVERTISEMENT
Kelebihan konsep negara kesatuan beserta kekurangannya perlu dipahami untuk menambah wawasan. Apalagi, Indonesia adalah negara kesatuan yang karakteristiknya harus diketahui oleh setiap warga negara.
ADVERTISEMENT
Konsep negara ini mempunyai ciri khas yang berbeda dengan konsep negara lainnya. Pada konsep negara ini, hamper seluruh sistem birokrasi ada di bawah kendali pemerintah pusat. Lalu, apa kelebihan dan kekurangan dari konsep negara kesatuan?

Kelebihan Konsep Negara Kesatuan

Ilustrasi Kelebihan Konsep Negara Kesatuan, sumber: unsplash/MufidMajnun
Ada beberapa kelebihan konsep negara kesatuan yang membuatnya unik. Secara umum, konsep negara kesatuan merupakan bentuk Negara yang berdaulat dan diselenggarakan sebagai satu kedaulatan tunggal.
Mengutip buku Pengantar Hukum Tata Negara oleh Sunarto (2015: 167), konsep negara ini menjadikan pemerintah pusat sebagai otoritas tertinggi. Adapun pemerintah daerah bertugas untuk menjalankan kekuasaan sesuai dengan yang didelegasikan oleh pemerintah pusat. Beberapa kelebihan dari konsep Negara ini yaitu sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

Kekurangan Konsep Negara Kesatuan

Ilustrasi Kelebihan Konsep Negara Kesatuan, sumber: unsplash/MufidMajnun
Selain kelebihan, negara kesatuan juga memiliki berbagai kekurangan yang tidak bisa diabaikan. Beberapa kekurangan konsep Negara ini yaitu sebagai berikut:
Berbagai kelebihan konsep negara kesatuan beserta kekurangannya bisa dipelajari untuk semakin mengenal Negara Indonesia. Selain Indonesia, negara lain yang mengusung konsep ini yaitu Thailand, Arab Saudi, Thailand, Prancis, Inggris, Yunani, dan masih banyak lagi. (DLA)
ADVERTISEMENT