Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mengetahui Jenis Monarki di Dunia beserta Contoh Negaranya
30 Juni 2023 22:55 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ada beberapa jenis monarki yang berkembang di dunia. Masing-masing negara yang menganut sistem monarki mempunyai metode pemerintahan monarki yang berbeda sesuai jenisnya. Agar semakin paham, simak dalam penjelasan di bawah ini!
Jenis Monarki dan Contoh Negaranya
Dr. Conie Pania Putri, S.H., M.H. dan Evi Purnamawati, S.H., M.H. dalam buku berjudul Pengantar Ilmu Negara menjelaskan bahwa istilah monarki asalnya dari bahasa Latin, yaitu naonarchiayang, yang memiliki arti peraturan maupun penguasaan oleh satu orang.
Lebih jelasnya, pemerintahan berada di tangan satu orang yang memegang kedaulatan tertinggi. Perkembangan monarki tidak selalu berhadapan dengan kekuasaan rakyat, bahkan ada saatnya pertumbuhan kerajaan terjadi atas dukungan rakyat.
Jenis-jenis monarki yang berkembang di dunia dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu:
ADVERTISEMENT
1. Sistem Monarki Absolut
Monarki absolut atau mutlak disebut juga monarki murni, yaitu sistem kerajaan yang semua kekuasaan pemerintahan berada di tangan raja .
Pengaturan yang dijalankan oleh raja menggunakan sistem ini sifatnya lebih kepada keinginan sendiri daripada menjalankan roda pemerintahan. Tidak ada suatu aturan maupun kekuasaan yang bisa membatasi kekuasaannya.
Contoh negara yang menganut jenis monarki absolut adalah Oman, Brunei Darussalam, Swaziland, Arab Saudi, dan Kota Vatikan.
2. Monarki Parlementer
Monarki parlementer adalah bentuk pemerintahan kerajaan yang menjalankan kekuasaan tidak dipertanggungjawabkan kepada raja, tetapi kepada menteri-menteri yang bertanggung jawab kepada parlementer.
Umumnya, dalam jenis monarki parlementer, raja bersifat simbolik pemersatu atau simbol kebanggaan bersama atas nilai-nilai sejarah bangsa, antara lain dikenal dengan istilah "Raja tidak dapat berbuat salah".
ADVERTISEMENT
Contoh negara yang menganut jenis monarki parlementer, misalnya Norwegia dan Belanda.
3. Monarki Konstitusional
Sejatinya, bentuk monarki konstitusional merupakan bentuk lebih lanjut dari monarki parlementer. Dengan semakin luasnya wilayah, maka semakin kompleksnya urusan kenegaraan.
Oleh karena itu, membutuhkan kepastian tentang segala sesuatu, mulai dari batas-batas kekuasaan, formalitas dalam pengaturan, sampai prosedur pelaksanaan, yang kemudian ditentukan oleh undang-undang.
Dengan menggunakan sistem ini, maka segala sesuatu harus mengikuti ketentuan hukum. Sementara, raja hanya bisa berbuat apa yang diperbolehkan oleh hukum.
Negara yang menganut jenis monarki konstitusional adalah Inggris, Belgia, Belanda, Denmark, Spanyol, Swedia, dan lainnya.
Demikianlah penjelasan tentang jenis monarki dan negara di dunia yang menganutnya. Semoga membantu! (Ek)