Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Konten dari Pengguna
Kepanjangan PPS dan Tugasnya dalam Pemilu Indonesia
21 Desember 2023 17:22 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Menjelang momen pemilu, banyak orang ingin tahu arti istilah yang sering digunakan, termasuk kepanjangan PPS. Indonesia akan menggelar pesta demokrasi pemungutan suara di tahun 2024 mendatang. Saat itulah peran PPS dibutuhkan.
ADVERTISEMENT
PPS biasanya dibentuk oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum), tepatnya KPU tingkat Kabupaten atau Kota. Tugas utamanya adalah membantu menjaga proses pemungutan suara agar bisa berjalan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Mengenal Kepanjangan PPS dan Tugasnya
Dalam proses pemilihan umum atau pemilu, kepanjangan PPS adalah Panitia Pemungutan Suara. Panitia Pemungutan Suara adalah kelompok yang ditugaskan untuk melaksanakan tugas-tugas teknis terkait pemungutan suara pada hari pemilihan umum.
Berdasarkan buku FILSAFAT PEMILU BERBASIS TEORI KEADILAN BERMARTABAT, Prof. Dr. Teguh Prasetyo, SH., M.Si, 2021, PPS bekerja di bawah koordinasi dan pengawasan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Keduanya berperan dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan penyelenggaraan pemilu .
Menurut Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 18 ayat 1 dan 2, ada beberapa tugas PPS dalam rangka melancarkan proses pemungutan suara. Tugas-tugas tersebut antara lain adalah:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jadi, sekarang sudah tahu kan bahwa kepanjangan PPS adalah Panitia Pemungutan Suara. Sudah tahu juga berbagai tugas PPS dalam proses pemmungutan suara nantinya. Semuanya untuk menjamin proses pemilu yang adil, transparan, dan demokratis. (DNR)