Konten dari Pengguna

Ketahui 3 Fungsi Buku Nikah Istri

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Fungsi Buku Nikah Istri. Sumber: Pexels/Sandro Crepulja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Fungsi Buku Nikah Istri. Sumber: Pexels/Sandro Crepulja

Setelah menikah, Kantor Urusan Agama (KUA) akan menerbitkan buku nikah. Buku nikah akan diberikan kepada istri dan suami. Lantas apa fungsi buku nikah istri?

Buku nikah merupakan bukti legal bahwa dua individu telah menikah secara agama dan negara. Selain itu, buku nikah juga berfungsi sebagai identitas resmi pasangan yang telah menikah.

Penjelasan Fungsi Buku Nikah Istri

Ilustrasi Fungsi Buku Nikah Istri. Sumber: Pexels/Zhorzholiani

Setelah melaksanakan pernikahan, nantinya akan dibuat catatan perkawinan. Dikutip dari buku Hukum perdata Islam: Penerapan Hukum Keluarga dan Hukum Bisnis Islam di Indonesia, Sulistiani (2018), pencatatan perkawinan dapat diartikan sebagai berikut

Perbuatan administrasi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang dilakukan oleh instansi yang berwenang (Kantor Urusan Agama bagi yang beragama Islam dan Kantor Catatan Sipil bagi yang beragama selain Islam) yang ditandai dengan penerbitan Akta Nikah atau Buku Nikah untuk kedua mempelai.

Buku nikah mencantumkan banyak data. Misalnya adalah biodata mempelai, saksi-saksi pernikahan yang sah, orang tua atau wali mempelai, tanggal, tempat, serta imam yang menikahkan.

Dalam kehidupan pernikahan, buku nikah memiliki berbagai fungsi yang sangat penting. Oleh karena itu, buku nikah harus dijaga dengan baik. Buku nikah yang hilang akan sulit untuk diterbitkan kembali.

Lantas sebenarnya apa fungsi buku nikah istri? Berikut penjelasannya yang wajib diketahui.

1. Sebagai Legalitas Pernikahan Kedua Mempelai

Fungsi pertama dari buku nikah adalah sebagai bukti legalitas pernikahan. Buku nikah legal di mata hukum dan juga pemerintah.

Buku nikah tersebut nantinya dibutuhkan untuk mengajukan berbagai jenis surat penting contohnya ketika ingin mengurus paspor, dokumen imigrasi, hingga mengajukan kredit. Buku nikah juga digunakan untuk bukti saat terjadi permasalahan dalam pernikahan.

2. Untuk Membuat Akta Kelahiran Anak

Selain sebagai legalitas pernikahan, buku nikah juga berfungsi untuk membuat akta kelahiran anak. Hal itu karena di dalam buku nikah ada beragam informasi mengenai dua individu yang menikah. Informasi-informasi tersebut diperlukan untuk membuat akta kelahiran.

3. Menghindari Perkawinan Ganda

Fungsi buku nikah untuk istri lainnya adalah dapat menghindari perkawinan ganda. Dengan buku nikah ini, terdapat dokumen sah yang menyatakan bahwa kedua pasangan telah menikah secara agama dan negara.

Baca juga: Alasan Hukum Menikah Menjadi Makruh

Jadi, apa fungsi buku nikah istri? Fungsinya adalah sebagai legalitas pernikahan, untuk membuat akta kelahiran, dan juga dapat menghindari perkawinan ganda. Semoga penjelasan tadi dapat menambah wawasan. (FAR)