Konten dari Pengguna

Ketahui 3 Fungsi Buku Nikah Istri

Berita Terkini
Penulis kumparan
2 Juli 2024 18:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Fungsi Buku Nikah Istri. Sumber: Pexels/Sandro Crepulja
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Fungsi Buku Nikah Istri. Sumber: Pexels/Sandro Crepulja
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setelah menikah, Kantor Urusan Agama (KUA) akan menerbitkan buku nikah. Buku nikah akan diberikan kepada istri dan suami. Lantas apa fungsi buku nikah istri?
ADVERTISEMENT
Buku nikah merupakan bukti legal bahwa dua individu telah menikah secara agama dan negara. Selain itu, buku nikah juga berfungsi sebagai identitas resmi pasangan yang telah menikah.

Penjelasan Fungsi Buku Nikah Istri

Ilustrasi Fungsi Buku Nikah Istri. Sumber: Pexels/Zhorzholiani
Setelah melaksanakan pernikahan, nantinya akan dibuat catatan perkawinan. Dikutip dari buku Hukum perdata Islam: Penerapan Hukum Keluarga dan Hukum Bisnis Islam di Indonesia, Sulistiani (2018), pencatatan perkawinan dapat diartikan sebagai berikut
Buku nikah mencantumkan banyak data. Misalnya adalah biodata mempelai, saksi-saksi pernikahan yang sah, orang tua atau wali mempelai, tanggal, tempat, serta imam yang menikahkan.
ADVERTISEMENT
Dalam kehidupan pernikahan, buku nikah memiliki berbagai fungsi yang sangat penting. Oleh karena itu, buku nikah harus dijaga dengan baik. Buku nikah yang hilang akan sulit untuk diterbitkan kembali.
Lantas sebenarnya apa fungsi buku nikah istri? Berikut penjelasannya yang wajib diketahui.

1. Sebagai Legalitas Pernikahan Kedua Mempelai

Fungsi pertama dari buku nikah adalah sebagai bukti legalitas pernikahan. Buku nikah legal di mata hukum dan juga pemerintah.
Buku nikah tersebut nantinya dibutuhkan untuk mengajukan berbagai jenis surat penting contohnya ketika ingin mengurus paspor, dokumen imigrasi, hingga mengajukan kredit. Buku nikah juga digunakan untuk bukti saat terjadi permasalahan dalam pernikahan.

2. Untuk Membuat Akta Kelahiran Anak

Selain sebagai legalitas pernikahan, buku nikah juga berfungsi untuk membuat akta kelahiran anak. Hal itu karena di dalam buku nikah ada beragam informasi mengenai dua individu yang menikah. Informasi-informasi tersebut diperlukan untuk membuat akta kelahiran.
ADVERTISEMENT

3. Menghindari Perkawinan Ganda

Fungsi buku nikah untuk istri lainnya adalah dapat menghindari perkawinan ganda. Dengan buku nikah ini, terdapat dokumen sah yang menyatakan bahwa kedua pasangan telah menikah secara agama dan negara.
Jadi, apa fungsi buku nikah istri? Fungsinya adalah sebagai legalitas pernikahan, untuk membuat akta kelahiran, dan juga dapat menghindari perkawinan ganda. Semoga penjelasan tadi dapat menambah wawasan. (FAR)