Ketahui 5 Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah

Penulis kumparan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perbedaan bank konvensional dan bank syariah cukup terlihat jelas, bahkan hanya dengan memahami defenisinya saja. Secara definisi, bank konvensional merupakan bank yang menjalankan aktivitasnya secara konvensional yang mengacu pada kesepakatan nasional maupun internasional, serta berlandaskan hukum formil negara.
Sedangkan berdasarkan buku "Analisis Pembiayaan Bank Syariah" yang ditulis oleh Muhammad Wandisyah R. Hutagalung, M.E (2022), Bank Syariah terdiri atas dua kata yaitu kata bank dan kata syariah. Bankan syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah atau hukum islam.
5 Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah
Ciri khas bank konvensional adalah memberikan keuntungan bagi para nasabahnya. Selain dapat menyimpan dana secara aman, nasabah juga dapat memperoleh bunga atas simpanan yang disetorkan. Sementara itu, bagi pelanggan yang membutuhkan kredit, bank konvensional memberikan pinjaman dengan bunga yang sudah ditentukan.
Berikut ini adalah beberapa jenis bank konvensional, antara lain:
Bank Retail.
Bank Komersial.
Bank Investasi.
Bank Swasta.
Bank Koperasi.
Ciri Khas bank syariah ada pada prinsip syariah Islam yang menjadi landasan terbentuknya bank tersebut yang meliputi beberapa hal, yakni prinsip keadilan dan keseimbangan ('adl wa tawazun), universalisme (alamiyah), serta kemaslahatan (maslahah).
Selain menjalankan tugas sebagai lembaga keuangan, perbankan syariah bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan keadilan, kebersamaan, dan pemerataan kesejahteraan rakyat.
Contoh bank syariah di Indonesia
Bank Muamalat.
Bank Syariah Indonesia.
Permata Bank Syariah.
Bank Bukopin Syariah.
Bank Tabungan Pensiunan Negara Syariah (BTPS)
BCA Syariah.
Panin Dubai Syariah.
Mega Syariah
Berikut 5 perbedaan bank konvensional dan bank syariah yang telah diambil dari cukup banyak referensi.
Pada bank konvensional, sistem operasionalnya menggunakan suku bunga dan perjanjian umum berdasarkan aturan nasional. Sementara pada bank syariah, sistem operasional yang digunakan adalah bagi hasil atau nisbah. Keuntungan yang diberikan kepada nasabah bergantung pada keuntungan yang diterima oleh bank.
Bank syariah merupakan suatu bank yang menjalankan usaha dengan berdasarkan prinsip- prinsip syariat islam. Bank konvensional merupakan suatu bank yang menjalankan usaha secara konvensional berdasarkan ketentuan- ketentuan yang telah di tetapkan di Indonesia
Pengawas kegiatan bank konvensional dan bank syariah diatur dalam Undang-Undang No 10 Tahun 1998 mengenai perbankan. Untuk bank konvensional, aktivitasnya diawasi oleh Dewan Komisaris.
Sedangkan untuk bank syariah, pengawasnya terdiri dari berbagai lembaga seperti Dewan Syariah Nasional, Dewan Pengawas Syariah, dan Dewan Komisaris Bank.
Perbedaan bank syariah dan bank konvensional juga terletak pada tujuannya. Bank konvensional memiliki tujuan keuntungan dengan sistem bebas nilai atau dengan prinsip yang dianut oleh masyarakat umum. Sedangkan, bank syariah tidak hanya berfokus pada keuntungan atau profit saja.
Perbedaan antara manajemen syariah dan konvensional ada dalam cara pengambilan keputusan manajer. Manajemen konvensional manajer menghadapi masalah dan menyelesaikannya dengan tindakan yang diambil di masa lalu, sehingga selalu mendasar pada tradisi.Sedangkan manajer syariah langkah-langkah yang diambil oleh seorang manajer harus berlandaskan pada kaidah-kaidah Allah yang tertuang dalam Al-Qur'an dan Hadist serta teladan para sahabat.
Baca Juga: Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvesional Menurut OJK
Demikian 5 perbedaan bank konvensional dan bank syariah yang membantu pembaca untuk mengkategorikan bank yang ada di wilayah sekitar dan membantu nasabah untuk memilih bank tujuan mereka. (NDA)
