Ketahui Cara Bertayamum yang Sesuai Syariat Islam

Penulis kumparan
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Selain dengan cara berwudhu, bersuci juga bisa dilakukan dengan cara tayamum. Hal ini diperbolehkan ketika tidak menemukan air di lingkungan dan Anda sudah berusaha maksimal untuk mencarinya.
Sebelum melakukan tayamum, kita harus menyiapkan terlebih dahulu debu yang suci di atas wadah. Kamu juga bisa mencari debu suci tersebut di tempat terbuka. Dalam buku Risalah Tuntunan Sholat Lengkap , Moh Rifa’I (2019: hal. 24) pmemberi penjelasan tentang bagaimana cara bertayamum yang benar. Berikut penjelasannya!
Niat Tayamum Sesuai Syariat Islam
Berikut ini cara dan niat bertayamum saat tak ada air di lingkunganmu, sesuai dengan syariat Islam.
Mula-mula letakkan terlebih dahulu kedua tangan Kamu diatas debu suci yang sudah tersedia. Kemudian ucapkan lafal berikut!.
Nawaitut Tayammuma Lisstibaahatish Shalaati Fardlol Lillaahi Ta'aalaa.
Artinya: “Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah Ta'ala.”
Mengusap Muka dengan Debu
Tepuk dengan pelan kedua tangan yang menempel di wadah tadi supaya debunya tidak menempel banyak. Lalu usapkan ke wajah sambil diputar secara merata. Lakukan hal yang sema sebanyak dua kali.
Mengusap Kedua Tangan
Setelah mengusap muka, maka letakkan kembali tangan Kamu ke wadah yang berisi debu tadi. Selanjutnya usap kedua tangan sampai siku-siku sebanyak dua kali juga.
Dalam mengusap kedua tangan, pastikan kedua tangan rata dengan debu. Maka upaya yang bias dilakukan ialah dengan mengawali usapan yang dimulai dari ujung punggung jari menuju siku-siku dan tarik kembali sampai telapak tangan. Mengapa demikian?. Supaya debu merata secara maksimal.
Tertib (Berturut-turut)
Hal terahir dari tayamum ialah tertib. Maksudnya yaitu dalam pelaksanaan tayamum yang dimulai dari niat sampai membasuh kedua tangan sampai siku harus dilakukan sesuai dengan urutannya.
Demikian tata cara bertayamum supaya dilakukan apabila terkena musibah kesulitan mencari air. Selaras dengan hal itu, terdapat hadits yang di riwayatkan oleh Hudzaifah dari Imam Muslim, “Dijadikan tanahnya itu sebagai alat untuk bersuci jika tidak mendapati air.” [HR. Muslim, no. 522].(ANG)
