Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Ketahui Cara Membayar Hutang Puasa Ramadhan yang Sudah Lama
12 Maret 2024 19:51 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Terdapat beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak bisa puasa . Jika tidak melakukan ibadah tersebut, maka harus membayar hutang puasa. Bagaimana cara membayar hutang puasa Ramadhan yang sudah lama?
ADVERTISEMENT
Setiap puasa yang ditinggalkan wajib diganti. Hutang puasa dapat dilakukan dengan puasa qadha maupun membayar sejumlah fidyah.
Cara Membayar Hutang Puasa Ramadhan yang Sudah Lama dalam Islam
Dikutip dari buku Fikih Empat Madzhab Jilid 2, Al-Juzairi (2012), dianjurkan bagi orang yang memiliki hutang puasa untuk membayar hutangnya itu agar dia segera pula terlepas dari kewajibannya.
Membayar hutang puasa Ramadan hukumnya adalah wajib. Hal itu karena utang puasa Ramadan tidak akan gugur meskipun sudah lama terlewat dan tidak dibayarkan. Seluruh ulama sepakat bahwa utang harus diganti dengan sejumlah hari puasa yang ditinggalkan.
Lalu bagaimana cara membayar hutang puasa Ramadhan yang sudah lama? Jika utang puasa sudah lama bahkan hingga bertahun-tahun, maka wajib dibayar dengan puasa qadha dan membayar denda fidyah. Hal ini dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 184 sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Membayar Utang Puasa dengan Fidyah
Selain harus melakukan puasa qadha, umat Islam juga wajib membayar fidyah. Fidyah dapat dibayar dengan uang maupun beras. Berikut penjelasannya.
ADVERTISEMENT
1. Fidyah dengan Beras
Terdapat dua pendapat mengenai membayar fidyah dengan beras. Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi’I, fidyah yang dibayar sebesar satu mud gandum yaitu sekitar 0,75 kg atau seukuran telapak tangan ketika berdoa. Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang wajib dibayarkan adalah dua mud gandum atau sekitar 1,5 kg.
2. Fidyah dengan Uang
Membayar fidyah menurut Hanafiyah dapat dilakukan dengan nominal yang setara dengan makanan (beras, gandum, dan lain sebagainya).
Baca juga: Hukum Puasa Tidak Sahur menurut Hadits
Itu tadi adalah cara membayar hutang puasa Ramadhan yang sudah lama. Jangan lupa untuk segera membayar utang puasa Ramadan agar tidak terlupakan dan menumpuk. (FAR)