Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Ketahui Sistem Pemerintahan yang Berlaku pada Masa Republik Indonesia Serikat
14 Juni 2023 22:14 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tantangan-tantangan tersebut merupakan bagian dari sejarah Indonesia yang patut diketahui sebagai bahan pembelajaran. Dari perjalanan sejarah itulah bangsa Indonesia bisa mendapat mendapatkan sistem pemerintahan yang terbaik.
Sistem Pemerintahan yang Berlaku pada Masa Republik Indonesia Serikat adalah Parlementer
Dikutip dari Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan, Winarno (2019:60), UUD 1945 hanya berlangsung singkat sejak proklamasi akibat berubahnya bentuk negara dari Republik Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat.
Sistem pemerintahan yang berlaku pada masa Republik Indonesia Serikat adalah parlementer. Berikut ini beberapa fakta penting terkait dengan RIS.
ADVERTISEMENT
Sebagai negara yang kala itu masih berusia muda, wajar mencari sistem yang paling tepat untuk menjalankan negara ini. Setelah sistem tersebut berhasil ditemukan, hendaknya persatuan dijaga karena harga yang harus dibayar untuk pengalaman tersebut teramat mahal.
Demikianlah penjelasan bahwa sistem pemerintahan yang berlaku pada masa Republik Indonesia Serikat adalah parlementer. Pengetahuan ini penting sebagai bagian dari sejarah bangsa Indonesia. (LUS)